upah.co.id – Embargo adalah istilah yang barangkali sudah tidak asing di telingan. Namun, sebagian orang masih belum memahami apa itu embargo .

Sederhananya, embargo adalah larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah di suatu negara guna melakukan impor maupun ekspor barang atau produk tertentu ke negara lain.

Dikutip dari Investopedia, embargo adalah pembatasan perdagangan, biasanya diadopsi oleh pemerintah, sekelompok negara atau organisasi internasional sebagai sanksi ekonomi.

Embargo artinya dapat melarang semua perdagangan, atau mungkin hanya berlaku untuk beberapa perdagangan. Penerapan embargo umumnya digunakan sebagai sanksi atau tekanan politik suatu negara kepada negara lain, dengan cara membatasi jalur jual-belinya.

Jadi, embargo adalah suatu wujud larangan perdagangan dan pertukaran dalam upaya pengambilan kebijakan untuk menyelamatkan negara dari suatu ancaman negara lain.

Pengertian embargo

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), embargo artinya larangan lalu lintas barang antar negara.

Dilansir dari Gramedia.com, embargo adalah larangan yang diberlakukan oleh pemerintah dari suatu negara, untuk melakukan ekspor maupun impor barang atau produk tertentu ke negara-negara lain dalam rangka kebijakan yang memiliki kaitan dengan ekonomi, politik, hingga kebijakan lainnya.

Dengan kata lain, embargo adalah perintah yang diberikan oleh suatu negara, yang bertujuan untuk membatasi perdagangan kaupun pertukaran dengan negara-negara tertentu.

Dalam dunia perdagangan internasional, embargo adalah suatu bentuk kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pada suatu negara terhadap negara lainnya untuk melakukan upaya isolasi pada barang yang berasal dari negara lain. Hal ini dilakukan oleh negara yang sedang mengalami permasalahan yang memang cukup sulit untuk dihadapi.

Dengan diterapkannya kebijakan dan keputusan embargo, maka negara yang terkena sanksi akan mempengaruhi kebijakannya. Akan tetapi, jumlah pasokan barang substitusi tersebut tetap harus bisa mencukupi kebutuhan supaya larangan impor ataupun penerapan embargo tidak perlu dicabut.

Kebijakan embargo ini ditempuh sebagai jalur hukuman politik pada negara, terkait adanya pelanggaran yang dilakukan oleh negara lainnya atau bisa juga sebagai suatu kebijakan dan juga kesepakatan bersama.

Pada umumnya, embargo digunakan sebagai suatu hukuman politik bagi pelanggaran kepada sebuah kebijakan maupun kesepakatan.

Kebijakan embargo diberlakukan untuk memaksakan suatu negara agar negara tersebut tunduk serta patuh pada negara yang melakukan pelarang ekspor dan impor. Dengan kata lain, embargo adalah suatu senjata yang dapat melumpuhkan ekonomi di suatu negara.

Jenis-jenis embargo

Secara umum, embargo terbagi ke dalam dua jenis yakni embargo ekonomi dan embargo informasi.

1. Embargo ekonomi

Embargo ekonomi adalah larangan maupun pemberhentian lalu lintas komoditas yang ada di suatu negara ke negara lainnya yang memiliki kepentingan ataupun tengah mengalami konflik.

Termasuk aktivitas ekspor serta impor di antara negara, seperti embargo perdagangan pada sistem pertahanan atau alutsista maupun minyak bumi.

Sederhananya, embargo ekonomi adalah pelarangan segala bentuk kegiatan-kegiatan ekonomi. Baik itu kegiatan ekspor maupun impor pada negara yang tengah mendapatkan sanksi embargo tersebut.

Mengingat akan kebutuhan pada bahan baku tertentu, maka embargo ekonomi ini akan berimbas pada guncangan pada suatu perusahaan produksi.

Maka produksi dari barang tertentu, tentu akan memerlukan bahan baku yang diimpor dari negara lain dengan harga yang jauh lebih mahal serta tingkat kualitas yang berbeda.

Kebijakan dari embargo ini, tentu akan memberikan dampak negatif. Terutama apabila negara yang bersangkutan memiliki tingkat ketergantungan pada bahan baku yang harus diimpor maupun komoditas dari suatu negara yang telah siap untuk melakukan impor.

2. Embargo informasi

Embargo informasi adalah pemberhentian publikasi ataupun distribusi seluruh berita, baik itu berita maupun informasi dalam jangka waktu tertentu.

Dalam Undang-Undang Kebebasan Pers sendiri, telah disebutkan bahwa larang embargo menjadi suatu ketetapan dalam hukum yang wajib dipatuhi.

Jika terjadi suatu pelanggaran, maka perusahaan berita pun akan memeroleh sanksi yang tegas maupun denda yang akan hukumannya akan ditetapkan kemudian.

Tujuan embargo

Tujuan utama suatu negara menerapkan embargo adalah untuk mempersulit negara sasarannya guna mendapatkan berbagai macam komoditas, dan utamanya barang yang menjadi kebutuhan negara tersebut.

Penerapan kebijakan embargo ini, dipicu oleh konflik kepentingan yang terjadi di antara kedua negara yang berselisih. Negara yang melakukan embargo berharap bahwa kebijakan tersebut mampu memaksa negara lainnya agar sukarela duduk bersama dan menyelesaikan duduk perkara yang tengah terjadi di antara keduanya.

Amerika Serikat adalah salah satu negara yang sering menerapkan kebijakan embargo pada negara yang dianggap bermasalah oleh mereka. Baik itu dengan negara adikuasa maupun negara secara global.

Korea Utara, Kuba, hingga Iran dan Indonesia merupakan contoh dari negara-negara yang sempat terkena sanksi ekonomi embargo dari Amerika Serikat.

Meskipun begitu, Amerika Serikat pun sempat terkena peraturan embargo ini. Amerika menderita kelangkaan sekaligus kenaikan harga BBM, karena anggota Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) melakukan embargo minyak terhadap Amerika.

Dampak embargo

Embargo memberikan dampak negatif terhadap suatu negara yang besangkutan. Diterapkannya embargo terhadap suatu negara akan menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dari negara penerima sanksi.

Seperti disebutkan sebelumnya, tujuan utama ditetapkannya embargo adalah guna memaksa negara sasaran agar negara tersebut dapat tetap tunduk pada keinginan dari negara yang menerapkan embargo.

Hal tersebut menjadi salah satu senjata yang dinilai cukup ampuh guna melumpuhkan ekonomi dari negara yang terkena embargo tersebut.

Ketidaktersediaan produk maupun kebutuhan pokok di suatu negara, tentunya akan membuat perekonomian di negera tersebut menjadi goyang.

Jika kebijakan embargo berlangsung dalam waktu yang lama, akan berdampak pula pada menurunnya kesejahteraan masyarakat negara tersebut.

Selain itu, dampak dari embargo adalah memburuknya hubungan antar kedua negara yang bertikai tersebut dan mengganggu perdamaian dunia.

Contoh embargo

Ada beberapa kasus embargo yang sebelumnya pernah terjadi di berbagai negara. Salah satunya adalah embargo ekonomi di Iran oleh Amerika Serikat (AS)

Sebagai negara kuat, Amerika memang sering memberikan sanksi embargo, termasuk sanksi embargo ekonomi kepada Iran, yaitu berupa larang melakukan ekspor minyak mentah ke Iran dan sanksi embargo tersebut, diumumkan oleh Barack Obama yang menjabat sebagai Presiden Amerika.

Pada saat itu, Iran juga mengalami sejumlah kehilangan seperti pasar potensialnya untuk melakukan ekspor minyak.

Bahkan, ketika sanksi embargo ekonomi tersebut diterapkan, ekspor minyak dari Iran pun langsung anjlok hingga mencapai 1,5 juta barel setiap harinya.

Sehingga, Iran hanya dapat mengandalkan ekspor di beberapa negara di Eropa serta Timur Tengah saja.

Kemudian pada tahun 2015, Amerika lalu mencabut sanksi embargo tersebut dengan syarat, bahwa Iran harus mau mengurangi kapasitas produksi senjata nuklirnya.

Dengan mencabut sanksi embargo ekonomi tersebut, maka kegiatan ekspor minyak mentah di Iran pun kembali meningkat menjadi 1 juta bpd serta Iran pun menjadi bagian dari Comprehensive Plan of Actiona (JCPOA) sebagai suatu bentuk komitmen Iran dalam program pengendalian snejata nuklir.

Lalu pada tahun 2018, Amerika kembali memberikan sanksi embargo pada Iran. Sanksi embargo tersebut pun tidak hanya berdampak pada dua negara yang terlibat saja, akan tetapi juga berdampak pada perekonomian global.