upah.co.id – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyerukan tidak boleh ada diskriminasi antara negara maju dan berkembang dalam mendukung pengembangan energi hijau.

Hal itu disampaikannya dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2023 di Jakarta, Kamis, di mana ia menyebut ada anomali berpikir antara negara maju dan berkembang.

“Berbicara tentang energi hijau, ini terjadi anomali berpikir antara negara maju dan berkembang. Di berbagai belahan dunia mengatakan bahwa semua negara harus memakai energi baru terbarukan, tetapi hanya seperlima investasi energi hijau yang masuk ke negara berkembang. Oleh karena itu, perlu persamaan berpikir bahwa semua negara setara, seharusnya tidak ada diskriminasi antar negara berkembang dan negara maju,” katanya.

Bahlil menegaskan saat ini salah satu fokus pemerintah adalah membangun ekonomi hijau baik melalui transisi energi maupun investasi yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan tetap memperhatikan lingkungan.

Hal ini diharapkan menjadi suatu gerakan perubahan bagi Indonesia untuk mencapai target nol emisi karbon pada 2045.

“Selain itu, pemerintah juga mendorong penurunan emisi karbon sebesar 31,89 persen pada 2030,” ungkap Bahlil.

Untuk mendukung pengembangan energi hijau, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan pembangunan IKN akan meliputi lima aspek, yaitu green, smart, inclusive, resilient, dan sustainable.

Ia menyebut IKN tidak hanya jadi pusat pemerintahan tetapi juga dirancang untuk menjadi pusat perekonomian yang baru.

Pemerintah juga sangat terbuka dan mendukung para investor untuk menjajaki peluang investasi besar di IKN serta berkontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi.

“Ada sembilan area sedang kita fokuskan yang tentunya dibangun sesuai dengan kebutuhan dan budaya masyarakat. Hanya 25 persen dari daerah tersebut yang akan dibangun, 65 persen area tersebut akan dilakukan reforestasi, sedangkan 10 persennya akan digunakan untuk taman dan tempat produksi pangan. Hutan yang telah terpakai akan dikembalikan menjadi hutan tropis lagi. Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai sustainable environment (lingkungan berkelanjutan),” kata Bambang.