upah.co.id – Kebijakan bantuan subsidi upah ( BSU ) bagi para pekerja di Indonesia sepanjang 2020-2022 diisukan akan absen pada tahun ini. Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah menilai 2023 sebagai pengharapan pemulihan ekonomi dalam negeri.Menaker Ida mengungkapkan BSU yang hadir selama tiga tahun terakhir berpeluang tidak perlu dikeluarkan pada tahun ini. Meski begitu, ia menolak menyatakan BSU 2023 dihapus mengingat situasi pemulihan ekonomi masih berproses di kalangan para pekerja .”Kami berharap kondisinya normal, teman-teman memiliki pendapatan yang bisa memenuhi kebutuhan keluarganya,” ujar Menaker Ida usai hadir dalam acara wisuda putranya di Graha Sabha Pramana UGM pada Rabu, 22 Februari 2023.”Nah, kalau sudah seperti itu kan, tidak perlu ada subsidi,” ujarnya lagi.

Terangkum sejumlah syarat yang harus dipenuhi para penerima BSU , terlihat sebagai berikut: