upah.co.id – PT Bank BTPN Syariah Tbk menetapkan Direktur dan Komisaris Independen baru berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Adapun Direktur baru yang ditunjuk ialah Dewi Nuzulianti yang menggantikan Gatot Adhi Prasetyo, sedangkan Komisaris Independen dijabat Mulya Effendi Siregar menggantikan Yenny Lim.

“Dengan pengalaman yang kaya akan perbankan, tentunya (mereka) semakin memperkuat BTPN Syariah untuk terus memberikan pelayanan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat inklusi di pelosok Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan,” ungkap Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary BTPN Syariah Arief Ismail dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu.

Posisi Komisaris Independen yang dijabat Mulya Effendi Siregar akan berlaku secara efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun susunan Direksi dan Komisaris BTPN Syariah setelah RUPST ialah Direktur Utama Hadi Wibowo, Direktur Kepatuhan Arief Ismail, dan jabatan Direktur yang diemban Fachmy Achmad, Dwiyono Bayu Winantio, serta Dewi Nuzulianti.

Untuk Dewan Komisaris meliputi Komisaris Utama/Independen Kemal Azis Stamboel, Komisaris Independen Dewie Pelitawati, Komisaris Ongki Wanadjati Dana, dan Komisaris independen Mulya Effendi Siregar.

Sementara itu, komposisi susunan Dewan Pengawas Syariah perseroan tidak mengalami perubahan yang mencakup Ketua Dewan Pengawas Syariah Ikhwan Abidin dan Anggota Dewan Pengawas Syariah.

Arief menyampaikan bahwa Dewi Nuzulianti sempat memegang jabatan sebagai Financing Business Planning and Support Head BTPN Syariah sebelum menjadi Direktur.

“Dengan demikian, ini menandakan bahwa BTPN Syariah memiliki talenta terbaik untuk membawa perseroan naik kelas. Dewi merupakan salah satu sosok perempuan penting dalam membentuk dan menumbuhkan bisnis pembiayaan bagi masyarakat inklusi di BTPN Syariah sedari awal,” ucap dia.

Mengenai Mulya Effendi Siregar, lanjut Arief, dikenal memiliki kiprah mumpuni di dunia ekonomi. Mulya disebut memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di lembaga regulator perbankan maupun dalam pengembangan perbankan syariah dengan memegang berbagai jabatan kunci, seperti Komisaris Utama di salah satu bank umum syariah pada 2021.

“Selain keputusan di atas, keputusan penting lain yang dihasilkan dalam RUPST telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp92,5 per lembar saham atau setara dengan Rp712,5 miliar atau 40 persen dari laba bersih kinerja tahun 2022. RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp1,05 triliun untuk mendukung aspirasi besar perseroan mewujudkan Sharia Digital Ecosystem for Unbanked,” kata dia.

Perseroan juga telah mempublikasikan hasil kinerja tahun 2022 pada Februari 2023, di mana kinerja perseroan menunjukkan kinerja yang prima.

Pada 2022, Bank ini dinyatakan telah mencapai Total Asset sebesar Rp21,2 triliun dan pembiayaan mencapai Rp11,5 triliun atau tumbuh 10 persen (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp10,4 triliun.

Pertumbuhan pembiayaan tersebut disertai dengan kualitas pembiayaan yang tetap sehat, tercermin dari Non Performing Financing (NPF) di bawah ketentuan regulator.

Bank BTPN Syariah juga dikatakan tercatat masih memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang kuat di level 53 persen, jauh di atas ketentuan dan rata-rata industri bank syariah. Adapun dana pihak ketiga (DPK) dijaga di level yang efisien pada Rp12 triliun.

“Kinerja keuangan yang tumbuh berkesinambungan ini memberikan laba bersih setelah pajak (NPAT) terbaik sepanjang sejarah Bank mencapai Rp1,78 triliun,” ujar Arief.