upah.co.id – Orang-orang yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme global dilaporkan hendak menyusup ke dalam pemerintahan dengan membentuk partai politik baru untuk bisa bersaing dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Akan tetapi, partai politik yang dimaksud dinyatakan tidak lolos dalam proses verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ya pengurusnya. Unsur-unsur pimpinannya, tapi itu kan parpol yang sudah tereliminasi tidak bisa ikut dalam pemilu,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Meski begitu, Boy tidak memaparkan secara rinci partai politik yang diduga para tokohnya terkait dengan jaringan terorisme. Bahkan menurut dia di dalam partai politik itu terdapat tokoh yang pernah bermasalah dengan hukum.

“Sudah ada juga yang berurusan dengan hukum juga. Saya tidak ngitung jumlahnya, tapi tokoh-tokoh tertentunya. Saya tidak bisa ngitung. Ada afiliasi dengan pok (kelompok) jaringan yang pernah dilarang, atau yang dilarang,” kata Boy.

Boy meminta masyarakat tetap waspada dalam menjalankan politik praktis guna menghindari penyusupan dari kelompok yang terkait dengan jejaring terorisme.

“Kewaspadaan untuk masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang tentunya melalui jalur-jalur demokrasi yang ada, tapi platform kebangsaannya masih perlu kita verifikasi, validasi lagi,” ucap Boy.

Beberapa waktu lalu Boy juga memperingatkan terdapat upaya perubahan strategi dilakukan kelompok yang diduga terkait dengan jaringan terorisme. Caranya dengan menyusup ke dalam sistem demokrasi Indonesia lewat partai politik.

Daftar partai yang gagal dan lolos jadi peserta Pemilu 2024

Sejumlah partai politik dinyatakan tidak lolos dalam beberapa tahapan verifikasi oleh KPU.

Partai politik yang dinyatakan gugur sebagai calon peserta Pemilu 2024 karena tidak melengkapi dokumen administrasi sebanyak 16, yaitu:

  1. Partai Demokrasi Republik Indonesia (PDRI)
  2. Partai Kedaulatan Rakyat
  3. Partai Berkarya
  4. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
  5. Partai Pelita
  6. Partai Karya Republik (PAKAR)
  7. Partai Pemersatu Bangsa
  8. Partai Bhinneka Indonesia
  9. Partai Pandu Bangsa
  10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
  11. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
  12. Partai Masyumi
  13. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB)
  14. Partai Kongres
  15. Partai Kedaulatan
  16. Partai Reformasi

Kemudian partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi dan faktual untuk Pemilu 2024 adalah:

  1. Partai Swara Rakyat Indonesia
  2. Partai Republik
  3. Partai Republik Satu
  4. Partai Republik Indonesia
  5. Partai Keadilan dan Persatuan

Sementara itu terdapat 18 partai politik yang dinyatakan lolos dalam proses verifikasi administrasi dan faktual untuk Pemilu 2024.

Sedangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) saat ini masih mengajukan gugatan untuk bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Partai yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai peserta Pemilu 2024 yaitu:

  1. Partai Amanat Nasional (PAN)
  2. Partai Bulan Bintang (PBB)
  3. Partai Buruh
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  5. Partai Demokrat
  6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Gerindra
  9. Partai Golongan Karya (Golkar)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  14. Partai NasDem
  15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  18. Partai Ummat

(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Dani Prabowo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.