Deretan Pejabat Pajak Bermasalah yang Hartanya Fantastis

upah.co.id – Nama Rafael Alun Trisambodo tengah mendapat sorotan usai anaknya dinyatakan sebagai pelaku penganiayaan yang menimpa anak pengurus GP Ansor. Tidak hanya itu, namanya semakin naik daun usai diketahui bahwa kekayaannya menyentuh angka Rp 56 miliar di LHKPN.

Rafael merupakan satu dari segelintir pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang punya kekayaan fantastis hingga membuat geger masyarakat. Berdasarkan catatan, berikut rangkuman daftar pejabat Ditjen Pajak dengan kekayaan fantastis.

Wawan Ridwan merupakan mantan Kabid Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat Dan Tenggara (Sulselbartra). Ia terlibat dalam kasus yang menjerat eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno Aji yakni kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di tahun 2021-2022 silam.

Pada kala itu, harta kekayaan Wawan tercatat menyentuh angka Rp 6.072.074.329. Paling besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp. 4.767.725.000. Detailnya, dia memiliki dua unit rumah dan tanah di Bekasi dan Bandung, dan satu unit tanah di Lebak.

Wawan punya satu motor dan mobil senilai Rp 523.500.000. Kemudian dia memiliki harta bergerak Rp 619.400.000 dan uang setara kas Rp 164.342.929. Wawan juga memiliki utang sebesar Rp 2.893.600.

Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II. Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan terakhir pada 31 Desember 2021, kekayaannya mencapai Rp 56,10 miliar.

Harta itu terdiri dari 11 tanah dan bangunan, alat transportasi dan alat bergerak lainnya. Alat transportasi yang didaftarkan hanya Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang keluaran 2018 dengan total senilai Rp 425 juta.

Besaran harta kekayaan Rafael ini hampir menyaingi harta kekayaan Sri Mulyani yang dilaporkan pada 31 Maret 2022. Sri Mulyani diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp 58.048.779.283 (Rp58 miliar).

Angin Prayitno Aji merupakan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak yang terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di tahun 2021-2022 silam. Pada kala itu, KPK menyita sejumlah aset yang bernilai ekonomi mencapai Rp 57 miliar.

Jumlah tersebut diduga sama besarnya dengan suap yang diterimanya, berdasarkan hasil dakwaannya pada kala itu. Dia menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang yang ditotal mencapai Rp 15 miliar dan US$ 4 juta. Atau jika dijumlahkan menjadi Rp 57,1 miliar.

Namun berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Angin Prayitno Aji yang disampaikan pada 28 Februari 2020, dirinya tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 18,62 miliar. Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding nilai aset miliknya yang disita KPK. Yang ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 57 miliar.

Suap yang diterima dari Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas yang merupakan konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations. Lalu dari Veronika Lindawati selaku kuasa PT Bank PAN Indonesia Tbk dan Agus Susetyo yang merupakan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama.

Gayus Tambunan merupakan salah satu oknum pejabat pajak legendaris yang sempat terseret serangkaian kasus kejahatan keuangan, salah satunya penggelapan pajak, yang dilakukannya pada tahun 2010-2011.

Adapun pada kala itu total harta Gayus yang disita pihak kepolisian mencapai Rp 74 miliar. Angka tersebut terdiri atas 12 aset. Bahkan nilai fantastis itu belum termasuk dari aset pom bensin yang dimilikinya.

Gayus terlibat kasus makelar pajak dengan nilai Rp 28 miliar. Saat kasusnya terkuak, Gayus sempat melarikan diri ke Singapura dengan menggunakan paspor baru untuk kabur bersama istrinya. Namun Gayus akhirnya menyerahkan diri.