upah.co.id – Disparitas pendapatan warga Korea Selatan (Korsel) dilaporkan melebar pada 2021 akibat pendapatan transfer publik yang lebih rendah untuk kelompok berpenghasilan rendah, demikian menurut data pemerintah setempat, Kamis (1/12).

Rata-rata pendapatan siap pakai yang disesuaikan (adjusted disposable income) tercatat 36,69 juta won (1 won = Rp12) pada 2021, atau naik 6,3 persen dari 2020, menurut data gabungan Statistics Korea, Layanan Pengawas Keuangan (FFS), dan Bank of Korea (BOK).

Pendapatan siap dibelanjakan yang disesuaikan itu mengacu pada pendapatan siap pakai rumah tangga, termasuk pendapatan yang diperoleh, bisnis, properti, dan transfer publik dikurangi pengeluaran transfer publik, sesuai dengan jumlah anggota keluarga.

Di antara kelompok dengan pendapatan 20 persen terbawah, pendapatan siap dibelanjakan yang disesuaikan naik 4,5 persen menjadi 12,32 juta won di 2021, sedangkan pendapatan untuk kelompok dengan pendapatan 20 persen teratas naik 6,5 persen menjadi 73,39 juta won.

Rasio pendapatan siap dibelanjakan yang disesuaikan untuk kelompok teratas terhadap pendapatan kelompok terbawah mencapai 5,96 pada 2021 atau lebih tinggi dari 5,85 yang tercatat pada tahun sebelumnya.

Disparitas pendapatan yang melebar itu disebabkan oleh berkurangnya hibah bantuan pemerintah setempat untuk rumah tangga berpenghasilan rendah serta wiraswasta yang menderita akibat pandemi COVID-19.