upah.co.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menyatakan desa perlu memprioritaskan pembinaan dan peningkatan kerukunan dalam penyelenggaraan pembangunan desa yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Pembinaan dan pembangunan kerukunan perlu dimulai dari desa, dalam rangka memperkuat dan meningkatkan harmonisasi, sehingga desa menjadi pilot project kerukunan dan harmonisasi,” ucap Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Prof KH Zainal Abidin, di Palu, Sabtu (3/12), terkait dengan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKUB se-Indonesia.

Rakernas FKUB se-Indonesia dilaksanakan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada 1-3 Desember 2022. Rakernas itu diikuti oleh tokoh-tokoh agama yang tergabung dalam FKUB dari 34 provinsi di Indonesia.

Pembinaan dan peningkatan kerukunan berbasis desa, kata dia, menjadi salah satu isi rekomendasi Rakernas FKUB se-Indonesia kepada pemerintah.

Dalam rekomendasi disebutkan bahwa FKUB mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama agar bersinergi dengan Kementerian Desa PDTT untuk mengakomodasi pembinaan dan peningkatan kualitas kerukunan ke dalam prioritas program pembangunan desa yang pembiayaannya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Menurut Zainal, setiap desa memiliki budaya dan kearifan lokal yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Hal ini menjadi modal perekat pembangunan kerukunan dan harmonisasi.

“Jangan sampai budaya dan kearifan lokal yang dijunjung tinggi di desa itu dirusak oleh kelompok-kelompok tertentu yang datang membawa paham-paham yang memecah belah persatuan dan kesatuan,” ujar KH Zainal Abidin yang juga Rais Syuriah PBNU.

Oleh karena itu, kata dia, desa perlu melakukan pembinaan kerukunan secara berkelanjutan yang disinergikan dengan program masing-masing pemerintah daerah.

“Salah satu bentuk pembinaan adalah rutin mengajak tokoh-tokoh agama di desa untuk berdialog terkait dengan tantangan yang dihadapi, salah satunya mengenai peningkatan kualitas kerukunan,” katanya.

Zainal mengatakan dialog kerukunan yang membahas tentang moderasi beragama menurut masing-masing agama penting dilakukan untuk membangun satu interaksi positif antartokoh agama.

Ia mengutip pernyataan sosiolog bahwa konflik antaragama bisa terjadi karena kurangnya ruang dialog antarpemeluk agama.

“Oleh karena itu, ruang-ruang dialog dan ruang-ruang interaksi harus dibuka. Desa menjadi ujung tombak,” katanya.