upah.co.id – Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Formula E pada legislatif.

“Kami minta Jakpro jangan kencang di media saja, padahal laporan ke DPRD belum disampaikan. Padahal, kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan, revisi studi kelayakan pun belum diberikan,” kata Anggara dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, dia berharap Jakprodapat menyampaikan laporan dengan data yang rinci atas gelaran balap mobil listrik yang disebut untung Rp5,29 miliar itu karena laporan tersebut baru diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan Inspektorat DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta itu juga mengaku heran dengan pernyataan keuntungan Formula E sebesar Rp5,29 miliar karena tidak sebanding dengan pembayaran uang komitmen (commitment fee) senilai Rp560 miliar dari APBD DKI.

“Kalau dibilang kita untung, tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp560 miliar kemarin. Ini kan artinya masih sangat jauh,” ucapnya.

Terlebih, kata Anggara, Jakpro juga masih harus membayar kekurangan uang komitmen sekitar Rp90 miliar. Nilai ini juga, sebut dia, di luar pencairan dana Rp560 miliar.

“Masih ada utang kok berani ngomong untung,” katanya.

Sebelumnya, BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut hasil audit kantor akuntan publik terhadap balap mobil listrik Formula E ternyata menghasilkan keuntungan sebesar Rp5,29 miliar.

VP Sekretaris Perusahaan PT Jakpro Syachrial Syarif saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/2), menyebutkan terdapat perbedaan dari laporan keuangan sementara yang dihimpun pada 30 September 2022.

“Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya, ya. Kita sampaikan waktu itu Rp6 koma sekian miliar, sekarang Rp5,29 miliar setelah audit,” katanya.

Lebih lanjut, Syachrial menyebut hasil audit Formula E 2022 telah dirilis dan dia mengatakan bahwa hasil audit Formula E dinilai wajar.

“Sudah keluar. Minggu kedua bulan ini, pokoknya Januari,” kata dia.

Dia menyebut bahwa proses audit ajang balap mobil listrik itu dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo.

Selanjutnya, hasil audit itu diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta.