Gaji Karyawan PT Angkasa Pura I – Gaji Karyawan PT Angkasa Pura I seringkali menjadi bahan perbincangan di masyarakat. Sebab dengan citra PT Angkasa Pura I dikenal dengan perseroan sangat besar dan ternama, gaji karyawan PT Angkasa Pura I pun terkenal dengan gaji yang tinggi.

Disamping gaji karyawan PT Angkasa Pura I yang cukup banyak, perseroan negara juga diketahui memberikan tunjangan dan sejumlah fasilitas yang tidak kalah menarik. Maka, penerimaan kerja di PT Angkasa Pura I jadi pilihan, tidak cuma untuk yang baru lulus atau fresh graduate, juga banyak pencari kerja yang telah mempunyai pengalaman membidik posisi terbaik di perusahaan BUMN itu.

Dilihat dari bermacam sumber, ijazah S1 yang diterima kerja di PT Angkasa Pura I bisa memperoleh gaji pokok kisaran 7 jutaan tiap per bulan. Gaji pokok tersebut belum juga termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya yang diberi oleh perusahaan tersebut.

Banyak diketahui, kisaran gaji tersebut juga terus bertambah mengikuti masa kerja atau kinerja karyawan tersebut. Banyak juga pegawai PT Angkasa Pura I yang memperoleh bonus atau insentif dikarenakan hasil kerja yang semakin baik.

Gaji Karyawan PT Angkasa Pura I

Jadi salah satu perusahaan BUMN gaji Karyawan PT Angkasa Pura I tentunya tak sepele dalam memberi gaji ke pegawainya. Dan tentunya perusahaan ini akan berupaya memberikan kesejahteraan pegawainya dan selalu berupaya untuk selalu membuat karyawannya betah menjalani pekerjaan di perusahaan itu. Berikut daftar gaji karyawan PT Angkasa Pura I menurut posisinya.

Gaji Karyawan PT Angkasa Pura I Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Angkasa Pura I

Gaji karyawan PT Angkasa Pura I yang didapat agak lumayan besar dan hal itu belum termasuk tunjangan lainnya. PT Angkasa Pura I tentunya pun memberikan asuransi jiwa kepada pegawainya agar hidup masa pensiunnya terjamin dengan layak. Setelah anda mengetahui perihal itu apakah anda bersedia untuk melamar kerja di perusahaan BUMN ini ?

Dikarenakan gaji karyawan PT Angkasa Pura I yang diberi luyaman tinggi, pasti pencari kerja yang tertarik kerja di perusahaan ini pun cukup banyak. Apalagi perusahaan ini tergolong perusahaan milik BUMN. Oleh sebab itu tuk lolos ke perusahaan ini pasti wajib bersaing secara ketat.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan yang pertama antara BUMN dan BUMD ada di penjelasannya. Berdasarkan journal DPR RI, BUMN adalah badan usaha yang semua ataupun sebagian besar sahamnya dimiliki oleh negara lewat penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan pemerintah pusat yang dipisahkan.

Sedangkan, berdasarkan bermacam sumber, BUMD adalah badan usaha yang didirikan oleh pemerintahan daerah yang modalnya sebagian besar/keseluruhanya adalah milik pemerintahan daerah. Jadi, bedanya BUMN didirikan oleh pemerintahan pusat, sedangkan BUMD dibangun oleh pemerintah daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN ialah transformasi dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang setelah itu jadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 hingga hari ini, unit kerja ini jadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN memiliki tupoksi atau tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan kepada perusahaan negara/BUMN di Indonesia. Kementerian BUMN telah ada sejak tahun 1973, yang awalnya merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan.

Setelah itu, organisasi tersebut menemui beberapa kali tranformasi dan pertumbuhan. Didalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menyelenggarakan pembinaan BUMN ada pada unit setara eselon II. Awalnya, unit badan organisasi itu bernama Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

Setelah itu ada perubahan istilah menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Akhir kalinya di sub organisasi setingkat eselon II, organisasi tersebut bertranformasi jadi Direktorat Pembinaan BUMN hingga tahun 1993.

Selanjutnya, seiring dengan tingginya kebutuhan untuk mengoptimalkan audit dan pembinaan pada BUMN, dalam periode 1993 hingga 1998, organisasi yang awalnya hanya setingkat Direktorat/eselon II, diangkat menjadi setaraf Direktorat Jenderal/eselon I, diberi nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Menimbang peran, manfaat dan juga kontribusi BUMN mengenai keuangan negara sangat signifikan, pada tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN jadi setingkat kementerian. Awal dari perubahan wujud organisasi menjadi kementerian terjadi di periode pemerintah Kabinet Pembangunan 4, dengan nama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, susunan organisasi kementerian tersebut dihapuskan dan dikembalikan lagi jadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Akan tetapi, pada tahun 2001, pada saat berlangsung suksesi kepemimpinan, organisasi tersebut dirombak lagi tupoksinya jadi setara kementerian diberi nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Di tahun 2009, mengikuti tranformasi nomenklatur seluruh kementerian, kementerian ini pun berganti nomenklatur jadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara mempunyai tugas melaksankan urusan di bagian pembinaan badan usaha milik negara dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara. Dalam menjalankan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumus dan penetapan peraturan dalam bidang pengawasan badan usaha milik negara.
• Koordinasi dan pengkajian pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Mengelola barang milik/kekayaan negara yang menjadi pekerjaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Angkasa Pura I

Tunjangan serta benefit asuransi di PT Angkasa Pura I

Selain dari urusan gaji, tunjangan yang diberikan pada karyawan PT Angkasa Pura I pun tak kalah menarik. Upah.Co.id acung jempol dah terkait benefit, terlebih asuransi, yang super lengkap. Sebab, tidak banyak perusahaan yang memberikan tunjangan asuransi, sampai ke asuransi kredit sebagaimana yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura I

Pemberian Bonus dan THR

Perlu dipahami bahwasanya salah satu nilai plus kerja di PT Angkasa Pura I adalah memperoleh hadiah tahunan di akhir tahun dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang pada umumnya diberikan sebelum lebaran. Untuk besarannya adalah 1 kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah serta Kendaraan Dinas

Mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, serta dewan pengawas BUMN berhak mendapatkan fasilitas berupa mobil dan rumah dinas bilamana telah mempunyai level posisi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Meski begitu, mobil dinas yang diberikan oleh pihak perusahaan tidak diperkenankan dipakai untuk keperluan pribadi. Intinya, hanya diperkenankan dipakai untuk keperluan dinas atau pada saat sedang menjalankan tugas saja.

Dapat Sekolah Gratis

Enaknya lagi kerja di PT Angkasa Pura I ini bisa bersekolah gratis. Bisa dibilang bekerja di PT Angkasa Pura I ini untungnya berlipat-lipat. Gaji oke, sekolah dibiayai. Sebagai perusahaan nasional, PT Angkasa Pura I ingin sekali sumber daya manusia yang perusahaan miliki berkualitas tinggi. Apalagi, kalau perlu akan disekolahkan hingga ke luar negeri, dan fasilitas pendidikan ini diberikan ke semua tingkat karyawan. Dari yang tingkat rendah hingga level tertinggi. Akan tetapi, hal ini hanya diberikan pegawai yang mumpuni dalam hal kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Menurut kebijakan pemerintah, PT Angkasa Pura I juga harus mendaftarkan karyawanya di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Yang cukup unik adalah perhitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk para karyawan PT Angkasa Pura I. Dari angka gaji yang terlihat di atas, dapat dibayangkan estimasi saldo JHT mereka dapat puluhan juta hingga miliaran rupiah.

sebetulnya anda juga bisa kok, dapat saldo JHT BPJS sampai miliaran rupiah. Asalkan, pastikan perseroan tempat kamu kerja membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kamu pun tidak kerap menarik saldo tersebut sampai dananya benar-benar banyak. Oh ya, melihat benefit dan gaji karyawan PT Angkasa Pura I, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Angkasa Pura I

Setelah tahu kisaran gaji karyawan PT Angkasa Pura I berikut tunjangan dan benefit lain-lainya, semakin tertarik ingin daftar di perusahaan BUMN ini?

Untuk berlomba dengan ratusan bahkan ribuan pelamar kerja sungguh tidak akan gampang. Akan tetapi], anda dapat mulai mencari-cari tahu informasi lowongan kerja BUMN. Di PT Angkasa Pura I, ada dua tahap yang mesti dilalui, terbagi dua yaitu untuk yang ahli dan fresh graduate.

Buat yang tenga ahli dan berharap memperoleh gaji karyawan PT Angkasa Pura I yang sepadan, kamu yang pertama harus registrasi online di website recruitment PT Angkasa Pura I terlebih dulu. Selanjutnya, tunggu haasil pengumuman seleksi administrasi. Setelah dinyatakan lulus, akan mendapat undangan interview user dan HR. Kalau lolos tahap interview, kalian bakal menjalani psikotes serta tes bahasa Inggris online.Lanjut ke tahap interview psikolog andaikata tahap tadi lulus. Kemudian, kalian pun harus melakukan medical check up untuk pelamar yang dinyatakan lolos. Terakhir, di interview oleh pihak manajemen.

Dan satu lagi, selain gaji karyawan PT Angkasa Pura I yang tinggi, anda harus benar-benar mengenal dirimu serta apa potensi yang bisa anda tawarkan. Ini penting untuk tahap interview nantinya. Untuk bisa kerja di PT Angkasa Pura I, tentu kalian wajib jadi calon yang unggul dan berpotensial, hal ini dapat mendorong mereka jadi perusahaan yang lebih besar lagi.

Demikian ulasan tentang gaji karyawan PT Angkasa Pura I. Kalau anda menginginkan bekerja di PT Angkasa Pura I dan mendapat gaji sepadan dengan gaji karyawan PT Angkasa Pura I yang lain alangkah baiknya kamukalian mempersiapkan diri mulai dari sekarang. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Angkasa Pura I Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Angkasa Pura I Menurut Jabatannya