Gaji Karyawan PT Angkasa Pura II – Gaji Karyawan PT Angkasa Pura II seringkali menjadi bahan obrolan di masyarakat. Karena dengan nama PT Angkasa Pura II dikenal dengan perusahaan BUMN sangat besar dan bonafid, gaji karyawan PT Angkasa Pura II pun identik dengan gaji pokok yang banyak.

Selain gaji karyawan PT Angkasa Pura II yang lumayan besar, perusahaan negara juga diketahui memberi tunjangan dan beberapa fasilitas perusahaan yang tak kalah fantastis. Oleh karenanya, lowongan kerja di PT Angkasa Pura II jadi tujuan, tidak hanya untuk yang tahun ini lulus sekolah atau fresh graduate, banyak juga pencari kerja yang telah mempunyai pengalaman kerja mengincar posisi terbaik di BUMN itu.

Dilihat dari berbagai macam sumber, setara S1 yang diterima di PT Angkasa Pura II bisa mendapatkan gaji pokok kisaran 7 jutaan tiap per bulannya. Gaji pokok tersebut belum termasuk tunjangan atau fasilitas lainnya yang diberikan oleh perusahaan.

Diketahui, besaran gaji pokok tersebut juga akan terus bertambah mengikuti masa kerja atau hasil kerja pegawai tersebut. Tidak sedikit juga karyawan PT Angkasa Pura II yang mendapatkan tambahan atau insentif karena hasil kerja yang semakin meningkat.

Gaji Karyawan PT Angkasa Pura II

Jadi bagian dari perusahaan BUMN gaji Karyawan PT Angkasa Pura II pastinya tidak main-main dalam memberi gaji ke pegawainya. Dan tentunya perusahaan ini akan berupaya mensejahterakan karyawannya dan selalu berusaha untuk membuat karyawannya senang menjalani pekerjaan di perusahaan itu. Berikut ini daftar gaji karyawan PT Angkasa Pura II sesuai posisinya.

Gaji Karyawan PT Angkasa Pura II Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Angkasa Pura II

Gaji karyawan PT Angkasa Pura II yang diperoleh lumayan tingi dan itu masih belum termasuk tunjangan lain-lainnya. PT Angkasa Pura II tentunya pun memberi asuransi jiwa untuk pegawainya supaya hidup masa pensiunnya terjamin dengan layak. Setelah anda mengetahui perihal ini apa kamu berminat untuk kerja di perusahaan BUMN ini ?

Karena gaji karyawan PT Angkasa Pura II yang diberi cukup tinggi, pasti pencari kerja yang berniat bekerja di perusahaan tersebut juga lumayan banyak. Terlebih perusahaan tersebut tergolong perusahaan milik BUMN. Oleh karena itu untuk masuk ke perusahaan tersebut pasti wajib berlomba secara susah.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan yang pertama antara BUMN dan BUMD ada pada penjelasannya. Berdasarkan journal DPR RI, BUMN adalah badan usaha yang semua atau sebagian besar modalnya dikuasai oleh pemerintah pusat lewat pelibatan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Sedangkan, dikutip dari berbagai sumber informasi, BUMD adalah badan usaha yang didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar/keseluruhanya ialah milik pemerintahan daerah. Jadi, perbedaannya BUMN didirikan oleh pemerintah pusat, sedang BUMD didirikan oleh pemerintahan daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN merupakan transformasi dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang kemudian menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai sekarang, unit kerja tersebut jadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN punya tupoksi atau tugas pokok dan fungsi melaksanakan pembinaan kepada perusahaan negara/BUMN di Indonesia. Kementerian BUMN telah ada dari tahun 1973, yang awalnya merupakan komponen dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan.

Selanjutnya, organisasi ini mengalami berbagai tranformasi dan perkembangan. Didalam jangka waktu 1973 sampai 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN ada pada unit setingkat eselon II. Awalnya, unit badan organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

Setelah itu ada tranformaasi istilah menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Akhir kalinya pada sub organisasi setingkat eselon II, organisasi tersebut bertranformasi jadi Direktorat Pembinaan BUMN hingga tahun 1993.

Setelah itu, bertepatan dengan meningkatnya keperluan untuk memaksimalkan pemantauan dan pembinaan pada BUMN, dalam periode 1993 hingga 1998, organisasi yang awalnya hanya setingkat Direktorat/eselon II, diangkat menjadi stingakat Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Menimbang peran, fungsi dan juga sumbangsih BUMN mengenai keuangan negara sangat penting, pada tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintahan Indonesia merombak bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN jadi setingkat kementerian. Pertama kali perubahan wujud organisasi menjadi kementerian terjadi pada periode pemerintahan Kabinet Pembangunan 4, dengan nama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Di tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, susunan organisasi kementerian tersebut dihapuskan dan diganti lagi jadi setingkat eselon I di lingkup Departemen Keuangan. Namun, di tahun 2001, pada saat berlangsung suksesi kepemimpinan, organisasi ini dikembalikan lagi fungsinya menjadi setingkat kementerian diberi nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Di tahun 2009, mentaati perubahan nomenklatur semua kementerian, kementerian tersebut juga bertranformasi nomenklatur jadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara mempunyai tanggung jawab menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara dalam pemerintahan agar membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara. Di dalam menjalankan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengawasan badan usaha milik negara.
• Koordinator dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan dalam bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Mengawasi atas pelaksanaan mandat di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Angkasa Pura II

Tunjangan serta benefit asuransi di PT Angkasa Pura II

Tak hanya dalam urusan gaji, tunjangan yang diterima pegawai PT Angkasa Pura II juga tidak kalah menarik. Upah.Co.id acung jempol dah terkait benefit, khususnya asuransi, yang sangat komplit. Sebab, jarang perusahaan yang memberikan tunjangan asuransi, sampai ke asuransi kredit sebagaimana yang diterapkan oleh PT Angkasa Pura II

Pemberian Bonus serta THR

Perlu diketahui bahwasanya salah satu keuntungan kerja di PT Angkasa Pura II adalah memperoleh hadiah tahunan di akhir tahun dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya diberikan kepada karyawan sebelum hari raya. Untuk besarannya adalah satu kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah serta Mobil Dinas

Berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN wajib mendapatkan fasilitas berupa mobil dan rumah dinas bilamana telah mempunyai level jabatan yang telah diatur oleh negara. Meski begitu, kendaraan dinas yang diberikan oleh pihak perusahaan tidak diperkenankan dipakai untuk keperluan pribadi. Intinya, hanya diperkenankan digunakan untuk keperluan dinas dan saat sedang menjalankan tugas saja.

Dapat Sekolah Gratis

Keuntunganya lagi bekerja di PT Angkasa Pura II ini dapat sekolah gratis. Bisa dikatakan kerja di PT Angkasa Pura II itu untungnya berlipat-lipat. Gaji dapat, sekolah dibiayai. Sebagai perusahaan nasional, PT Angkasa Pura II menginginkan sangat SDM yang perusahaan punya berkualitas tinggi. Apalagi, jika diperlukan akan disekolahkan sampai ke luar negeri, dan fasilitas pendidikan ini diperuntukan ke seluruh tingkat pegawai. Dari yang level bawah sampai level paling tinggi. Namun, hal tersebut hanya diberikan karyawan yang mumpuni dalam hal kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai dengan aturan negara, PT Angkasa Pura II juga wajib mengikutsertakan pekerjanya ke BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Yang unik adalah penghitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para pegawai PT Angkasa Pura II. Dari nominal gaji yang tertera di atas, dapat dibayangkan estimasi saldo JHT mereka dapat puluhan juta sampai miliaran rupiah.

Sebenarnya anda pun bisa kok, dapat saldo JHT BPJS sampai miliaran rupiah. Akan teatapi, tentukan perseroan tempat kamu kerja membayarkan biaya BPJS Ketenagakerjaan. Kamu pun tak sering mengambil saldo tersebut hingga jumlahnya benar-benar besar. Oh ya, melihat benefit serta gaji karyawan PT Angkasa Pura II, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Angkasa Pura II

Setelah tahu besaran gaji karyawan PT Angkasa Pura II berikut tunjangan dan benefit lain-lainya, semakin tertarik ingin daftar di perusahaan ini?

Untuk dapat bersaing dengan ratusan bahkan ribuan pelamar sungguh tidak akan gampang. Namun menyiapkan diri mulai dari saat ini. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Angkasa Pura II Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Angkasa Pura II Menurut Jabatannya