Gaji Karyawan PT Dahana – Gaji Karyawan PT Dahana acapkali menjadi topik pembicaraan di masyarakat umum. Karena dengan nama PT Dahana dikenal dengan perusahaan sangat besar dan bonafid, gaji karyawan PT Dahana pun terkenal dengan gaji yang tinggi.

Selain gaji karyawan PT Dahana yang lumayan banyak, perseroan negara juga diketahui memberi tunjangan dan beberapa fasilitas yang tak kalah fantastis. Oleh karena itu, peluang kerja di PT Dahana jadi incaran, tidak hanya untuk yang baru saja lulus sekolah atau fresh graduate, banyak juga pelamar kerja yang telah mempunyai pengalaman kerja mengincar jabatan terbaik di perusahaan itu.

Dilihat dari bermacam sumber informasi, setara S1 yang diterima di PT Dahana bisa memperoleh gaji pokok sekitar 7 jutaan setiap bulannya. Nominal tersebut belum juga termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya yang diberi oleh perusahaan tersebut.

Banyak diketahui, jumlah gaji tersebut juga terus naik mengikuti jangka waktu kerja atau hasil kerja pegawai tersebut. Banyak juga karyawan PT Dahana yang memperoleh tambahan dan insentif karena hasil kerja yang makin meningkat.

Gaji Karyawan PT Dahana

Jadi bagian dari perusahaan BUMN gaji Karyawan PT Dahana tentunya tidak sepele urusan memberikan gaji ke karyawanya. Dan pastinya perusahaan akan berupaya memberikan kesejahteraan pegawainya dan selalu berupaya untuk membuat karyawannya senang bekerja di perusahaan itu. Berikut ini daftar gaji karyawan PT Dahana sesuai posisinya.

Gaji Karyawan PT Dahana Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Dahana

Gaji karyawan PT Dahana yang didapat lumayan banyak dan itupun belum include tunjangan lain-lainnya. PT Dahana tentunya juga memberikan asuransi jiwa kepada karyawanya agar kehidupan masa pensiunnya terjamin. Setelah kamu tau perihal itu apakah kamu berminat untuk melamar kerja di perusahaan BUMN ini ?

Karena gaji karyawan PT Dahana yang diberikan luyaman banyak, pasti pencari kerja yang tertarik kerja di perusahaan tersebut juga cukup banyak. Terlebih perusahaan tersebut tergolong perusahaan yang dimiliki BUMN. Oleh sebab itu untuk lolos ke perusahaan tersebut tentu harus bersaing secara susah.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan pertama antara BUMN dan BUMD terletak di penjelasannya. Berdasar pada jurnal DPR RI, BUMN ialah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh negara melalui pelibatan secara langsung yang berasal dari kekayaan pemerintah pusat yang dipisahkan.

Sementara itu, berdasarkan bermacam sumber, BUMD adalah badan usaha yang dibangun oleh pemerintahan daerah yang modal yang ada sebagian besar/keseluruhanya adalah milik pemerintah daerah. Jadi, bedanya BUMN dibangun oleh pemerintah pusat, sedangkan BUMD dibangun oleh pemerintah daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN adalah pembaharuan dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang setelah itu menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 hingga saat ini, unit kerja tersebut menjadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN punya tupoksi atau tugas pokok dan fungsi melaksanakan pembinaan kepada perusahaan negara/BUMN di Indonesia. Kementerian BUMN sudah berdiri dari thn 1973, yang pertamanya ialah bagian dari unit kerja di lingkup Departemen Keuangan.

Selanjutnya, organisasi tersebut menemui beberapa kali tranformasi dan pertumbuhan. Didalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menyelenggarakan pembinaan BUMN ada pada unit setara eselon II. Pada awalnya, unit badan organisasi itu dianamakan Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

setelahnya ada tranformaasi nama jadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Terakhir kalinya di unit organisasi setingkat eselon II, organisasi tersebut bertranformasi jadi Direktorat Pembinaan BUMN hingga tahun 1993.

setelahnya, bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan untuk memaksimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap BUMN, di kurun waktu 1993 sampai dengan 1998, organisasi yang pada awalnya hanya setara Direktorat/eselon II, diangkat menjadi setaraf Direktorat Jenderal/eselon I, diberi nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Mengingat peran, manfaat dan juga kontribusi BUMN mengenai finansial negara sangat penting, pada tahun 1998 hingga 2000, pemerintahan Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setara kementerian. Awal dari perubahan wujud organisasi menjadi kementerian berlangsung pada masa pemerintahan Kabinet Pembangunan 4, bernama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Di tahun 2000 hingga tahun 2001, struktur organisasi kementerian ini ditiadakan dan diubah lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Namun, di tahun 2001, pada saat terjadi suksesi kepemimpinan, organisasi ini dirombak lagi tupoksinya menjadi setingkat kementerian diberi nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Di tahun 2009, mentaati perubahan nomenklatur semua kementerian, kementerian tersebut pun bertranformasi nomenklatur menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara memiliki tugas menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara di dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam melaksanakan pemerintahan Negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumusan dan penetapan peraturan dalam bidang pengawasan badan usaha milik negara.
• Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan dalam bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Mengawasi atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Dahana

Tunjangan serta benefit asuransi di PT Dahana

Selain dalam segi gaji, tunjangan yang diberikan pada karyawan PT Dahana pun tidak kalah menarik. Upah.Co.id mengacungkan jempol dah terkait benefit, khususnya asuransi, yang super lengkap. Lantaran, tidak banyak perusahaan yang memberi tunjangan asuransi, sampai ke asuransi kredit seperti yang dilakukan oleh PT Dahana

Pemberian Bonus dan THR

Perlu dipahami bahwa salah satu nilai plus kerja di PT Dahana adalah mendapat hadiah tahunan di akhir tahun dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya diberikan kepada karyawan sebelum hari raya. Untuk besarannya adalah satu kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah dan Kendaraan Dinas

Mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN wajib mendapat fasilitas berupa mobil dan rumah dinas apabila telah mempunyai level jabatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Meski begitu, kendaraan dinas yang diberikan oleh pihak perusahaan tak diperkenankan dipergunakan untuk urusan pribadi. Artinya, hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas atau saat sedang menjalankan tugas.

Dapat Sekolah Gratis

Enaknya lagi kerja di PT Dahana ini bisa bersekolah gratis. Boleh dikatakan kerja di PT Dahana ini untungnya berlipat-lipat. Gaji oke, sekolah dibiayai. Sebagai perusahaan nasional, PT Dahana ingin sangat sumber daya manusia yang perusahaan punya berkualitas. Apalagi, jika diperlukan akan disekolahkan hingga ke luar negeri, dan fasilitas ini diperuntukan ke semua level karyawan. Dari yang tingkat rendah hingga tingkat tertinggi. Namun, fasilitas tersebut hanya diberikan pegawai yang layak dalam hal kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Menurut kebijakan pemerintah, PT Dahana pun harus mendaftarkan karyawanya di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Yang agak unik ialah perhitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk para karyawan PT Dahana. Dari angka gaji yang tertera di atas, bisa dibayangkan estimasi saldo JHT mereka dapat puluhan juta sampai miliaran rupiah.

Sebenarnya kamu juga bisa kok, dapat saldo JHT BPJS sampai miliaran rupiah. Asalkan, pastikan perseroan tempat kamu bekerja membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Anda pun tidak kerap mengambil saldo itu sampai dananya benar-benar besar. Oh iya, melihat bonus serta gaji karyawan PT Dahana, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Dahana

Setelah kamu tahu besaran gaji karyawan PT Dahana serta tunjangan dan benefit lain-lainya, makin tertarik ingin melamar di perusahaan ini?

Untuk dapat bersaing dengan ratusan bahkan ribuan pelamar kerja memang tidak akan gampang. Namun menyiapkan diri mulai dari saat ini. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Dahana Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Dahana Menurut Jabatannya