Gaji Karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari – Gaji Karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari seringkali menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat. Pasalnya dengan wajah PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari sebagai perusahaan BUMN besar dan populer, gaji karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari juga identik dengan gaji yang tinggi.

Selain gaji karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari yang cukup banyak, perusahaan negara juga dikenal memberikan tunjangan dan beberapa fasilitas perusahaan yang tidak kalah menarik. Oleh karenanya, penerimaan kerja di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari menjadi tujuan, tidak hanya bagi yang baru lulus alias fresh graduate, banyak juga pelamar kerja yang sudah memiliki pengalaman menginginkan posisi terbaik di perusahaan BUMN itu.

Dikutip dari berbagai sumber, setara S1 yang diterima di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari bisa mendapatkan gaji pokok kisaran 7 jutaan setiap per bulan. Gaji pokok tersebut belum juga termasuk tunjangan atau fasilitas lain yang diberi oleh perusahaan.

Diketahui, besaran gaji pokok tersebut juga terus naik mengikuti jangka waktu kerja dan hasil kerja pegawai tersebut. Tidak sedikit juga pegawai PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari yang memperoleh bonus atau insentif dikarenakan kinerja yang semakin bagus.

Gaji Karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari

Menjadi bagian dari perseroan BUMN gaji Karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari tentunya tak sepele dalam memberi gaji ke pegawainya. Dan tentunya perusahaan akan berusaha mensejahterakan pegawainya dan selalu berupaya untuk membuat karyawannya nyaman kerja di perusahaan itu. Berikut daftar gaji karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari sesuai jabatanya.

Gaji Karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari

Gaji karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari yang didapat cukup banyak dan itu belum include tunjangan lainnya. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari tentunya juga memberi asuransi jiwa untuk pegawainya agar kehidupan masa pensiunnya terjamin. Setelah kamu mengetahui perihal tersebut apakah kamu tertarik untuk kerja di perusahaan BUMN tersebut ?

Dikarenakan gaji karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari yang diberikan luyaman banyak, pastinya orang yang berniat kerja di perusahaan ini juga cukup tinggi. Terlebih perusahaan tersebut termasuk perusahaan yang dimiliki BUMN. Oleh karenanya tuk lolos ke perusahaan ini pasti harus berlomba dengan susah.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan pertama diantara BUMN dan BUMD terletak di penjelasannya. Berdasar pada journal DPR RI, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah pusat lewat pelibatan secara langsung yang bersumber dari aset atau kekayaan pemerintah pusat yang dipisahkan.

Sedangkan, berdasarkan bermacam sumber, BUMD adalah badan usaha yang didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar/keseluruhanya ialah milik pemerintahan daerah. Dengan demikian, perbedaannya BUMN dibangun oleh pemerintahan pusat, sementara BUMD didirikan oleh pemerintahan daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN ialah pembaharuan dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang kemudian menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 hingga sekarang, unit kerja ini jadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN memiliki tupoksi atau tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan terhadap perseroan negara/BUMN di Republik ini. Kementerian BUMN sudah ada sejak tahun 1973, yang awalnya merupakan bagian dari unit kerja di lingkup Departemen Keuangan.

Setelah itu, organisasi tersebut menemui berbagai perubahan dan pertumbuhan. Dalam jangka waktu 1973 hingga 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN ada pada unit setingkat eselon II. Pada awalnya, unit badan organisasi itu bernama Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

Setelah itu terjadi tranformaasi nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Akhir kalinya di unit organisasi setingkat eselon II, organisasi tersebut berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai tahun 1993.

Selanjutnya, bertepatan dengan meningkatnya keperluan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap BUMN, dalam kurun waktu 1993 hingga 1998, badan yang pada awalnya hanya setingkat Direktorat/eselon II, diangkat menjadi setaraf Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Mengingat peran, manfaat dan juga kontribusi BUMN terhadap finansial negara sangat signifikan, di tahun 1998 hingga 2000, pemerintah Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN jadi setara kementerian. Awal dari perombakan wujud organisasi jadi kementerian berlangsung di masa pemerintahan Kabinet Pembangunan VI, bernama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Pada tahun 2000 hingga tahun 2001, susunan organisasi kementerian ini ditiadakan dan diganti lagi jadi setara eselon I di lingkup Departemen Keuangan. Akan tetapi, di tahun 2001, ketika berlangsung suksesi kepemimpinan, organisasi tersebut dikembalikan lagi fungsinya jadi setara kementerian dengan nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Pada tahun 2009, mentaati perubahan nomenklatur semua kementerian, kementerian tersebut juga berganti nomenklatur menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara mempunyai tugas melaksankan urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara dalam pemerintahan untuk ikut serta membantu Presiden dalam melaksanakan pemerintahan Negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumus dan penetapan peraturan dalam bidang pengawasan badan usaha milik negara.
• Koordinator dan pengkajian pelaksanaan kebijakan dalam bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Pengawasan atas pelaksanaan mandat di lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari

Tunjangan serta benefit asuransi di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari

Selain dari segi gaji, tunjangan yang diterima pegawai PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari pun tak kalah menarik. Upah.Co.id acung jempol dah terkait benefit, terlebih asuransi, yang sangat komplit. Lantaran, jarang perusahaan yang memberikan tunjangan asuransi, sampai ke asuransi kredit seperti yang dilakukan oleh PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari

Pemberian Bonus serta THR

Perlu dipahami bahwasanya salah satu nilai plus bekerja di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari ialah mendapat hadiah tahunan di akhir tahun dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang pada umumnya diberikan kepada karyawan sebelum lebaran. Untuk nominalnya adalah 1 kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah serta Kendaraan Dinas

Mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, serta dewan pengawas BUMN wajib mendapat fasilitas berwujud mobil dan rumah dinas bilamana telah memiliki tingkat jabatan yang sudah ditentukan oleh negara. Meski begitu, mobil dinas yang diberikan oleh pihak perusahaan tidak diperkenankan digunakan untuk urusan pribadi. Artinya, hanya boleh dipergunakan untuk keperluan dinas atau saat sedang menjalankan tugas.

Dapat Bersekolah Gratis

Enaknya lagi kerja di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari itu bisa bersekolah gratis. Bisa dikatakan kerja di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari ini keuntunganya berlipat-lipat. Gaji oke, sekolah dibayarin. Sebagai perusahaan nasional, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari menginginkan sekali sumber daya manusia yang perusahaan miliki berkualitas tinggi. Apalagi, kalau diperlukan akan ditunjang pendidikannya sampai ke luar negeri, dan fasilitas ini diberikan ke semua level karyawan. Dari yang level bawah hingga level tertinggi. Namun, hal tersebut hanya diberi untuk karyawan yang mumpuni dalam hal kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Menurut kebijakan pemerintah, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari pun harus mengikutsertakan pekerjanya di BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Yang menarik adalah perhitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para pegawai PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari. Dari nominal gaji yang tertera di atas, dapat ditebak perkiraan saldo JHT mereka bisa puluhan juta hingga miliaran rupiah.

sebetulnya anda pun bisa kok, mendapat saldo JHT BPJS sampai miliaran rupiah. Asalkan, pastikan perusahaan tempat kita kerja membayar biaya BPJS Ketenagakerjaan. Anda pun tidak kerap menarik saldo itu hingga dananya benar-benar besar. Oh iya, mengetahui bonus serta gaji karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari

Setelah tahu besaran gaji karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari serta tunjangan dan benefit lain-lainya, semakin tertarik ingin daftar di perusahaan BUMN ini?

Untuk berlomba dengan ribuan pelamar kerja sungguh tak akan mudah. Namun mempersiapkan diri mulai dari sekarang. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Menurut Jabatannya