Gaji Karyawan PT Indosat – Gaji Karyawan PT Indosat seringkali jadi topik perbincangan di kalangan masyarakat. Sebab dengan wajah PT Indosat dikenal dengan perseroan besar dan populer, gaji karyawan PT Indosat pun identik dengan gaji yang banyak.

Selain gaji karyawan PT Indosat yang lumayan banyak, perseroan negara pun dikenal memberi tunjangan dan beberapa fasilitas perusahaan yang tak kalah fantastis. Oleh karena itu, lowongan kerja di PT Indosat jadi incaran, tak cuma bagi yang baru saja lulus sekolah alias fresh graduate, banyak juga pencari kerja yang telah memiliki pengalaman kerja menginginkan posisi terbaik di perusahaan tersebut.

Dikutip dari bermacam sumber informasi, ijazah S1 yang diterima kerja di PT Indosat bisa memperoleh gaji pokok kisaran 7 jutaan setiap bulannya. Adapun nominal tersebut belum juga termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya yang diberikan oleh perusahaan.

Diketahui, jumlah gaji pokok tersebut juga akan terus bertambah sejalan dengan masa kerja atau kinerja karyawan tersebut. Tak sedikit juga pegawai PT Indosat yang mendapat tambahan atau insentif dikarenakan hasil kerja yang makin meningkat.

Gaji Karyawan PT Indosat

Jadi bagian dari perseroan BUMN gaji Karyawan PT Indosat pastinya tak sepele dalam memberi gaji ke pegawainya. Dan tentunya perusahaan ini akan berusaha memberikan kesejahteraan karyawannya dan selalu berusaha untuk membuat karyawannya betah menjalani pekerjaan di perusahaan itu. Berikut ini daftar gaji karyawan PT Indosat menurut jabatanya.

Gaji Karyawan PT Indosat Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Indosat

Gaji karyawan PT Indosat yang didapat cukup besar dan itupun belum termasuk tunjangan lainnya. PT Indosat pastinya juga memberikan asuransi jiwa untuk pegawainya agar hidup masa tuanya terjamin. Setelah anda mengetahui hal tersebut apakah anda bersedia untuk melamar kerja di perusahaan tersebut ?

Karena gaji karyawan PT Indosat yang diberi cukup banyak, pastinya orang yang berniat bekerja di perusahaan tersebut juga cukup banyak. Apalagi perusahaan ini tergolong perusahaan milik BUMN. Oleh karena itu untuk lolos ke perusahaan tersebut tentu harus bersaing dengan susah.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan yang pertama antara BUMN dan BUMD terletak di pengertiannya. Menurut journal DPR RI, BUMN adalah badan usaha yang semua atau sebagian besar modalnya dipegang oleh negara melalui pelibatan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Sementara itu, berdasarkan berbagai sumber, BUMD adalah badan usaha yang dibangun oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar/keseluruhanya ialah milik pemerintahan daerah. Jadi, perbedaannya BUMN didirikan oleh pemerintahan pusat, sedangkan BUMD dibangun oleh pemerintah daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN ialah pembaharuan dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang selanjutnya jadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 hingga hari ini, unit kerja tersebut jadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan pembinaan terhadap perusahaan negara/BUMN di Republik ini. Kementerian BUMN sudah berdiri sejak thn 1973, yang pertamanya merupakan komponen dari unit kerja di lingkup Departemen Keuangan.

Selanjutnya, organisasi ini menemui berbagai tranformasi dan perkembangan. Dalam jangka waktu 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN ada pada unit setara eselon II. Pada awalnya, unit organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

setelahnya ada tranformaasi nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Terakhir kalinya di sub organisasi setingkat eselon II, organisasi tersebut bertranformasi jadi Direktorat Pembinaan BUMN hingga tahun 1993.

setelahnya, bertepatan dengan meningkatnya keperluan untuk memaksimalkan audit dan pembinaan pada BUMN, di periode 1993 sampai dengan 1998, badan yang pada awalnya hanya setara Direktorat/eselon II, diangkat jadi stingakat Direktorat Jenderal/eselon I, diberi nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Mengingat peran, manfaat dan kontribusi BUMN akan finansial negara sangat signifikan, di tahun 1998 hingga 2000, pemerintahan Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setara kementerian. Awal dari perombakan wujud organisasi jadi kementerian berlangsung pada periode pemerintahan Kabinet Pembangunan VI, dengan nama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Pada tahun 2000 hingga tahun 2001, struktur organisasi kementerian ini ditiadakan dan dikembalikan lagi menjadi setara eselon I di lingkup Departemen Keuangan. Namun, di tahun 2001, pada saat terjadi suksesi kepemimpinan, organisasi ini dikembalikan lagi fungsinya menjadi setingkat kementerian bernama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Pada tahun 2009, mengikuti tranformasi nomenklatur semua kementerian, kementerian tersebut juga bertranformasi nomenklatur jadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara di dalam pemerintahan agar ikut serta membantu Presiden dalam melaksanakan pemerintahan Negara. Di dalam melaksanakan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumus dan menetapkan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Koordinasi dan pengkajian pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi pekerjaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Pengawasan atas pelaksanaan mandat di lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Indosat

Tunjangan serta benefit asuransi di PT Indosat

Tak hanya dari segi gaji, tunjangan yang diberikan pada karyawan PT Indosat juga tidak kalah menggiurkan. Upah.Co.id mengacungkan jempol dah terkait benefit, terlebih asuransi, yang super komplit. Sebab, jarang perusahaan yang memberikan perlindungan asuransi, hingga ke asuransi kredit seperti yang diterapkan oleh PT Indosat

Pemberian Bonus serta THR

Perlu dipahami bahwa salah satu keuntungan kerja di PT Indosat adalah memperoleh hadiah tahunan di akhir tahun serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya diberikan menjelang lebaran. Untuk besarannya adalah 1 kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah dan Mobil Dinas

Berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN wajib mendapat fasilitas berwujud mobil serta rumah dinas bilamana telah memiliki tingkat jabatan yang sudah diatur oleh pemerintah. Meski demikian, kendaraan dinas yang diberikan oleh pihak perusahaan tak diperkenankan dipakai untuk urusan pribadi. Artinya, hanya diperkenankan digunakan untuk keperluan dinas dan saat sedang menjalankan tugas.

Bisa Bersekolah Gratis

Enaknya lagi kerja di PT Indosat itu dapat bersekolah gratis. Bisa dibilang kerja di PT Indosat itu keuntunganya berlipaat ganda. Gaji dapat, sekolah dibayarin. Sebagai perusahaan nasional, PT Indosat menginginkan sekali SDM yang mereka miliki berkualitas. Apalagi, jika perlu akan disekolahkan sampai ke luar negeri, dan fasilitas ini diperuntukan ke semua level pegawai. Mulai yang tingkat bawah hingga level paling tinggi. Namun, hal tersebut hanya diberikan karyawan yang layak dalam segi kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai dengan kebijakan pemerintah, PT Indosat juga harus mengikutsertakan karyawanya ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Yang cukup unik adalah penghitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para karyawan PT Indosat. Dari angka gaji yang terlihat di atas, bisa dibayangkan estimasi saldo JHT mereka bisa puluhan juta sampai miliaran rupiah.

sebetulnya anda juga bisa kok, dapat saldo JHT BPJS mencapai miliaran rupiah. Akan teatapi, tentukan perusahaan tempat kita bekerja membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kita pun tak sering menarik saldo itu hingga jumlahnya benar-benar banyak. Oh iya, melihat benefit serta gaji karyawan PT Indosat, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Indosat

Setelah mengetahui kisaran gaji karyawan PT Indosat serta tunjangan dan benefit lain-lainya, makin berminat ingin daftar di perusahaan BUMN ini?

Untuk bersaing dengan ribuan pelamar memang tak akan gampang. Namun menyiapkan diri mulai dari saat ini. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Indosat Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Indosat Menurut Jabatannya