Gaji Karyawan PT Indra Karya – Gaji Karyawan PT Indra Karya acapkali menjadi topik pembicaraan di masyarakat umum. Pasalnya dengan wajah PT Indra Karya sebagai perusahaan sangat besar dan bonafid, gaji karyawan PT Indra Karya pun terkenal dengan gaji yang besar.

Disamping gaji karyawan PT Indra Karya yang lumayan besar, perseroan negara pun diketahui memberikan tunjangan dan beberapa fasilitas yang tidak kalah fantastis. Oleh karena itu, lowongan kerja di PT Indra Karya jadi pilihan, tidak hanya bagi yang baru saja lulus sekolah alias fresh graduate, banyak juga pencari kerja yang telah mempunyai pengalaman kerja menginginkan posisi terbaik di BUMN itu.

Dilihat dari berbagai macam sumber informasi, setara S1 yang diterima di PT Indra Karya bisa mendapatkan gaji pokok kisaran 7 jutaan tiap bulannya. Nominal tersebut belum juga termasuk tunjangan dan fasilitas lain yang diberikan oleh perusahaan.

Banyak diketahui, besaran gaji tersebut juga akan terus naik sejalan dengan jangka waktu kerja dan kinerja karyawan tersebut. Tak sedikit juga pegawai PT Indra Karya yang mendapat tambahan dan insentif dikarenakan kinerja yang semakin baik.

Gaji Karyawan PT Indra Karya

Jadi salah satu perseroan BUMN gaji Karyawan PT Indra Karya tentunya tidak main-main dalam memberikan gaji pada karyawanya. Dan tentunya perusahaan ini akan berusaha mensejahterakan karyawannya dan selalu berusaha untuk selalu membuat pegawainnya senang bekerja di perusahaan tersebut. Berikut daftar gaji karyawan PT Indra Karya menurut posisinya.

Gaji Karyawan PT Indra Karya Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Indra Karya

Gaji karyawan PT Indra Karya yang diperoleh agak lumayan tingi dan itu masih belum include tunjangan lainnya. PT Indra Karya pastinya pun memberikan asuransi jiwa untuk pegawainya agar kehidupan hari pensiunnya terjamin. Setelah kamu tau hal ini apakah kamu bersedia untuk melamar kerja di perusahaan BUMN ini ?

Karena gaji karyawan PT Indra Karya yang diberi cukup tinggi, pasti orang yang tertarik bekerja di perusahaan tersebut juga lumayan banyak. Terlebih perusahaan ini tergolong perusahaan yang dimiliki BUMN. Oleh sebab itu untuk lolos ke perusahaan tersebut pasti wajib berlomba secara susah.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan pertama antara BUMN dan BUMD ada di pengertiannya. Berdasarkan journal DPR RI, BUMN adalah badan usaha yang seluruh ataupun sebagian besar sahamnya dipegang oleh pemerintah pusat melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari aset atau kekayaan negara yang dipisahkan.

Sedangkan, berdasarkan berbagai sumber informasi, BUMD ialah badan usaha yang didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar/keseluruhanya ialah milik pemerintahan daerah. Dengan demikian, perbedaannya BUMN dibangun oleh pemerintahan pusat, sementara BUMD didirikan oleh pemerintah daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN adalah transformasi dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang selanjutnya menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai saat ini, unit kerja tersebut jadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN mempunyai tupoksi atau tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan terhadap perseroan negara/BUMN di Indonesia. Kementerian BUMN telah ada dari thn 1973, yang pertamanya merupakan komponen dari unit kerja di lingkup Departemen Keuangan.

Setelah itu, badan ini mengalami beberapa kali tranformasi dan perkembangan. Dalam periode 1973 sampai 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setara eselon II. Pada awalnya, unit organisasi itu dianamakan Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

setelahnya ada perubahan nama jadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Terakhir kalinya di unit organisasi setingkat eselon II, organisasi tersebut berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai tahun 1993.

setelahnya, bertepatan dengan tingginya kebutuhan tuk mengoptimalkan audit dan pembinaan terhadap BUMN, di periode 1993 hingga 1998, organisasi yang pada awalnya hanya setingkat Direktorat/eselon II, diangkat jadi stingakat Direktorat Jenderal/eselon I, diberi nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Mengingat peran, fungsi dan kontribusi BUMN mengenai keuangan negara sangat signifikan, di tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintahan Indonesia merombak bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN jadi setingkat kementerian. Pertama kali perubahan bentuk organisasi jadi kementerian terjadi pada periode pemerintah Kabinet Pembangunan 4, dengan nama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi kementerian tersebut ditiadakan dan diubah lagi menjadi setara eselon I di lingkup Departemen Keuangan. Namun, di tahun 2001, ketika terjadi suksesi kepemimpinan, organisasi ini dirombak lagi tupoksinya jadi setingkat kementerian dengan nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Pada tahun 2009, mengikuti tranformasi nomenklatur seluruh kementerian, kementerian ini juga berganti nomenklatur jadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara memiliki tanggung jawab menyelenggarakan urusan di bagian pembinaan badan usaha milik negara di dalam pemerintahan agar ikut serta membantu Presiden di dalaam melaksanakan pemerintahan Negara. Di dalam menjalankan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumusan dan menetapkan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Koordinator dan pengkajian pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang jadi pekerjaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Mengawasi atas pelaksanaan mandat di lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Indra Karya

Tunjangan serta benefit asuransi di PT Indra Karya

Tak hanya dari segi gaji, tunjangan yang diberikan pada pegawai PT Indra Karya juga tidak kalah menarik. Upah.Co.id acung jempol dah pada benefit, khususnya asuransi, yang super lengkap. Lantaran, jarang perusahaan yang memberikan perlindungan asuransi, hingga ke asuransi kredit seperti yang diterapkan oleh PT Indra Karya

Pemberian Bonus serta THR

Perlu diketahui bahwa salah satu nilai plus bekerja di PT Indra Karya ialah mendapat hadiah tahunan di akhir tahun dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang pada umumnya diberikan sebelum lebaran. Untuk jumlahnya adalah 1 kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah serta Kendaraan Dinas

Berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, serta dewan pengawas BUMN berhak mendapat fasilitas berwujud mobil serta rumah dinas bilamana sudah mempunyai tingkat jabatan yang sudah diatur oleh negara. Meski begitu, mobil dinas yang diberi oleh pihak perusahaan tidak boleh dipergunakan untuk urusan pribadi. Intinya, hanya boleh dipergunakan untuk keperluan dinas atau pada saat sedang menjalankan tugas.

Dapat Bersekolah Gratis

Keuntunganya lagi bekerja di PT Indra Karya itu dapat bersekolah gratis. Bisa dikatakan bekerja di PT Indra Karya ini keuntunganya berlipat-lipat. Gaji oke, sekolah dibayarin. Sebagai perusahaan nasional, PT Indra Karya ingin sangat sumber daya manusia yang perusahaan miliki berkualitas tinggi. Apalagi, kalau diperlukan akan disekolahkan sampai ke luar negeri, dan fasilitas ini diperuntukan ke semua tingkat karyawan. Mulai yang tingkat rendah hingga tingkat paling tinggi. Namun, hal tersebut hanya diberi untuk karyawan yang layak dalam segi kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Menurut kebijakan negara, PT Indra Karya juga wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Yang menarik ialah penghitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para pegawai PT Indra Karya. Dari nominal gaji yang tertera di atas, bisa ditebak estimasi saldo JHT mereka dapat puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Sebenarnya anda pun bisa kok, mendapat saldo JHT BPJS mencapai miliaran rupiah. Akan teatapi, pastikan perseroan tempat anda bekerja membayar biaya BPJS Ketenagakerjaan. Kita pun tak sering mengambil saldo itu hingga dananya benar-benar besar. Oh iya, melihat benefit dan gaji karyawan PT Indra Karya, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Indra Karya

Setelah kamu mengetahui besaran gaji karyawan PT Indra Karya berikut tunjangan dan benefit lain-lainya, semakin tertarik ingin daftar di perusahaan ini?

Untuk dapat berlomba dengan ribuan pelamar sungguh tak akan gampang. Namun menyiapkan diri mulai dari saat ini. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Indra Karya Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Indra Karya Menurut Jabatannya