Gaji Karyawan PT Industri Kapal Indonesia – Gaji Karyawan PT Industri Kapal Indonesia acapkali jadi topik obrolan di masyarakat. Sebab dengan wajah PT Industri Kapal Indonesia dikenal sebagai perusahaan besar dan ternama, gaji karyawan PT Industri Kapal Indonesia pun identik dengan gaji pokok yang besar.

Selain gaji karyawan PT Industri Kapal Indonesia yang lumayan besar, perusahaan negara juga diketahui memberi tunjangan dan sejumlah fasilitas perusahaan yang tidak kalah fantastis. Oleh karenanya, penerimaan kerja di PT Industri Kapal Indonesia menjadi tujuan, tidak hanya untuk yang tahun ini lulus sekolah alias fresh graduate, juga banyak pelamar kerja yang sudah memiliki pengalaman kerja mengincar posisi terbaik di perusahaan BUMN itu.

Dilihat dari berbagai sumber informasi, setara S1 yang diterima di PT Industri Kapal Indonesia bisa mendapat gaji pokok sekitar Rp. 7.000.000 tiap per bulannya. Adapun nominal tersebut belum juga termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya yang diberi oleh perusahaan tersebut.

Diketahui, besaran gaji pokok tersebut pun akan terus bertambah sejalan dengan masa kerja atau hasil kerja pegawai tersebut. Tak sedikit juga pegawai PT Industri Kapal Indonesia yang mendapat tambahan dan insentif karena kinerja yang makin bagus.

Gaji Karyawan PT Industri Kapal Indonesia

Jadi bagian dari perusahaan BUMN gaji Karyawan PT Industri Kapal Indonesia pastinya tak sepele dalam memberikan gaji pada karyawanya. Dan pastinya perusahaan akan berupaya mensejahterakan pegawainya dan selalu berusaha untuk membuat karyawannya nyaman menjalani pekerjaan di perusahaan itu. Berikut ini daftar gaji karyawan PT Industri Kapal Indonesia sesuai jabatanya.

Gaji Karyawan PT Industri Kapal Indonesia Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Industri Kapal Indonesia

Gaji karyawan PT Industri Kapal Indonesia yang diperoleh cukup besar dan itupun masih belum include tunjangan lainnya. PT Industri Kapal Indonesia tentunya pun memberikan asuransi jiwa untuk pegawainya agar hidup masa tuanya terjamin dengan layak. Setelah anda mengetahui perihal ini apakah anda tertarik untuk kerja di perusahaan tersebut ?

Dikarenakan gaji karyawan PT Industri Kapal Indonesia yang diberi luyaman banyak, pastinya pencari kerja yang berniat kerja di perusahaan tersebut juga lumayan banyak. Terlebih perusahaan tersebut tergolong perusahaan milik BUMN. Oleh sebab itu tuk masuk ke perusahaan tersebut pasti wajib bersaing secara susah.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan yang pertama diantara BUMN dan BUMD ada pada pengertiannya. Berdasarkan jurnal DPR RI, BUMN ialah badan usaha yang semua atau sebagian besar modalnya dikuasai oleh negara lewat pelibatan secara langsung yang bersumber dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Sementara itu, dikutip dari bermacam sumber informasi, BUMD adalah badan usaha yang dibangun oleh pemerintah daerah yang modal yang ada sebagian besar/keseluruhanya ialah milik pemerintahan daerah. Jadi, bedanya BUMN didirikan oleh pemerintah pusat, sementara BUMD didirikan oleh pemerintah daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN merupakan transformasi dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang setelah itu menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 hingga sekarang, unit kerja ini jadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan kepada perseroan negara/BUMN di Republik ini. Kementerian BUMN sudah ada sejak thn 1973, yang pertamanya ialah komponen dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan.

Selanjutnya, organisasi tersebut mengalami beberapa kali tranformasi dan perkembangan. Didalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN ada pada unit setingkat eselon II. Pada awalnya, unit organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

Selanjutnya terjadi tranformaasi istilah jadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Terakhir kalinya di unit organisasi setingkat eselon II, organisasi tersebut berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai tahun 1993.

Selanjutnya, seiring dengan tingginya kebutuhan tuk mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap BUMN, di periode 1993 hingga 1998, organisasi yang awalnya hanya setingkat Direktorat/eselon II, ditingkatkan jadi setaraf Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Mengingat peran, fungsi dan juga kontribusi BUMN mengenai finansial negara sangat penting, di tahun 1998 hingga 2000, pemerintah Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN jadi setingkat kementerian. Pertama kali perubahan bentuk organisasi jadi kementerian berlangsung di masa pemerintah Kabinet Pembangunan VI, bernama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Di tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi kementerian ini dihilangkan dan diubah lagi menjadi setingkat eselon I di lingkup Departemen Keuangan. Namun, pada tahun 2001, pada saat berlangsung suksesi kepemimpinan, organisasi ini dirombak lagi tupoksinya menjadi setingkat kementerian dengan nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Di tahun 2009, mentaati perubahan nomenklatur semua kementerian, kementerian tersebut pun bertranformasi nomenklatur menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara memiliki tanggung jawab menyelenggarakan urusan di bagian pembinaan badan usaha milik negara dalam pemerintahan untuk membantu Presiden di dalaam melaksanakan pemerintahan Negara. Di dalam melaksanakan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengawasan badan usaha milik negara.
• Koordinasi dan pengkajian pelaksanaan kebijakan dalam bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Mengelola barang milik/kekayaan negara yang jadi tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Pengawasan atas pelaksanaan mandat di lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Industri Kapal Indonesia

Tunjangan dan benefit asuransi di PT Industri Kapal Indonesia

Selain dari segi gaji, tunjangan yang diterima pegawai PT Industri Kapal Indonesia pun tak kalah menarik. Upah.Co.id acung jempol dah pada benefit, terlebih asuransi, yang super lengkap. Lantaran, jarang perusahaan yang memberi perlindungan asuransi, sampai ke asuransi kredit sebagaimana yang dilakukan oleh PT Industri Kapal Indonesia

Pemberian Bonus serta THR

Perlu diketahui bahwa salah satu nilai plus bekerja di PT Industri Kapal Indonesia adalah mendapatkan bonus tahunan di akhir tahun dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya diberikan kepada karyawan sebelum lebaran. Untuk nominalnya adalah satu kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah serta Kendaraan Dinas

Mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN wajib mendapat fasilitas berwujud mobil dan rumah dinas apabila telah memiliki level posisi yang sudah ditentukan oleh negara. Meski demikian, kendaraan dinas yang diberi oleh pihak perusahaan tak boleh dipakai untuk urusan pribadi. Intinya, hanya boleh dipergunakan untuk keperluan dinas dan pada saat sedang menjalankan tugas saja.

Bisa Bersekolah Gratis

Keuntunganya lagi kerja di PT Industri Kapal Indonesia itu bisa sekolah gratis. Bisa dikatakan kerja di PT Industri Kapal Indonesia ini keuntunganya berlipaat ganda. Gaji oke, sekolah dibayarin. Sebagai perusahaan nasional, PT Industri Kapal Indonesia ingin sekali sumber daya manusia yang mereka punya berkualitas. Apalagi, jika diperlukan akan disekolahkan hingga ke luar negeri, dan fasilitas pendidikan ini diberikan ke semua level karyawan. Mulai yang level bawah sampai tingkat tertinggi. Namun, fasilitas ini hanya diberikan pegawai yang layak dalam hal kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Menurut kebijakan pemerintah, PT Industri Kapal Indonesia juga wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Yang agak unik ialah perhitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk para karyawan PT Industri Kapal Indonesia. Dari angka gaji yang tertera di atas, bisa ditebak perkiraan saldo JHT mereka dapat puluhan juta sampai miliaran rupiah.

Sebenarnya kamu juga bisa kok, dapat saldo JHT BPJS mencapai miliaran rupiah. Asalkan, tentukan perusahaan tempat anda bekerja membayar biaya BPJS Ketenagakerjaan. Kamu pun tidak sering mengambil saldo itu sampai dananya benar-benar besar. Oh iya, mengetahui benefit dan gaji karyawan PT Industri Kapal Indonesia, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Industri Kapal Indonesia

Setelah kamu mengetahui besaran gaji karyawan PT Industri Kapal Indonesia berikut tunjangan dan benefit lainnya, makin tertarik ingin daftar di perusahaan BUMN ini?

Untuk dapat bersaing dengan ratusan bahkan ribuan pelamar sungguh tidak akan gampang. Namun mempersiapkan diri mulai dari saat ini. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Industri Kapal Indonesia Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Industri Kapal Indonesia Menurut Jabatannya