Gaji Karyawan PT Industri Sandang Nusantara – Gaji Karyawan PT Industri Sandang Nusantara seringkali jadi topik pembicaraan di kalangan masyarakat. Pasalnya dengan citra PT Industri Sandang Nusantara dikenal dengan perseroan besar dan populer, gaji karyawan PT Industri Sandang Nusantara pun identik dengan gaji pokok yang banyak.

Disamping gaji karyawan PT Industri Sandang Nusantara yang lumayan besar, perseroan negara juga diketahui menambah tunjangan dan sejumlah fasilitas yang tidak kalah menarik. Oleh karena itu, penerimaan kerja di PT Industri Sandang Nusantara menjadi incaran, tidak hanya untuk yang baru lulus alias fresh graduate, banyak juga pencari kerja yang telah mempunyai pengalaman kerja membidik jabatan terbaik di perusahaan BUMN tersebut.

Dikutip dari berbagai macam sumber, lulusan S1 yang diterima di PT Industri Sandang Nusantara bisa mendapat gaji pokok kisaran Rp. 7.000.000 tiap bulannya. Gaji pokok tersebut belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya yang diberikan oleh perusahaan.

Diketahui, besaran gaji pokok tersebut pun akan terus naik sejalan dengan jangka waktu kerja atau kinerja karyawan itu sendiri. Banyak juga karyawan PT Industri Sandang Nusantara yang mendapat tambahan dan insentif karena kinerja yang semakin meningkat.

Gaji Karyawan PT Industri Sandang Nusantara

Jadi bagian dari perusahaan BUMN gaji Karyawan PT Industri Sandang Nusantara pastinya tak main-main urusan memberi gaji pada karyawanya. Dan tentunya perusahaan ini akan berupaya mensejahterakan pegawainya dan selalu berusaha untuk selalu membuat karyawannya nyaman menjalani pekerjaan di perusahaan tersebut. Berikut daftar gaji karyawan PT Industri Sandang Nusantara menurut jabatanya.

Gaji Karyawan PT Industri Sandang Nusantara Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Industri Sandang Nusantara

Gaji karyawan PT Industri Sandang Nusantara yang diperoleh lumayan tingi dan hal itu belum termasuk tunjangan lainnya. PT Industri Sandang Nusantara pastinya pun memberikan asuransi jiwa pada karyawanya agar hidup masa tuanya terjamin dengan layak. Setelah anda mengetahui hal itu apakah kamu berminat untuk kerja di perusahaan tersebut ?

Karena gaji karyawan PT Industri Sandang Nusantara yang diberikan cukup tinggi, pastinya pencari kerja yang tertarik kerja di perusahaan ini pun cukup banyak. Apalagi perusahaan ini tergolong perusahaan milik BUMN. Oleh karena itu untuk masuk ke perusahaan tersebut tentu harus berlomba dengan susah.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan yang pertama antara BUMN dan BUMD terletak pada pengertiannya. Menurut jurnal DPR RI, BUMN ialah badan usaha yang semua ataupun sebagian besar sahamnya dipegang oleh negara melalui pelibatan secara langsung yang berasal dari aset atau kekayaan negara yang dipisahkan.

Sedangkan, berdasarkan bermacam sumber, BUMD adalah badan usaha yang dibangun oleh pemerintah daerah yang modal yang ada sebagian besar/seluruhnya adalah milik pemerintah daerah. Jadi, perbedaannya BUMN dibangun oleh pemerintah pusat, sedangkan BUMD dibangun oleh pemerintahan daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN ialah pembaharuan dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang kemudian menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 hingga hari ini, unit kerja tersebut menjadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN memiliki tupoksi atau tugas pokok dan fungsi melaksanakan pembinaan kepada perusahaan negara/BUMN di Republik ini. Kementerian BUMN telah berdiri dari tahun 1973, yang awalnya merupakan komponen dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan.

Setelah itu, organisasi ini mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan. Dalam jangka waktu 1973 hingga 1993, unit yang menyelenggarakan pembinaan BUMN berada pada unit setara eselon II. Awalnya, unit organisasi itu dianamakan Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

setelahnya terjadi perubahan istilah menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Akhir kalinya di unit organisasi setingkat eselon II, organisasi tersebut berubah jadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai dengan tahun 1993.

setelahnya, bertepatan dengan tingginya kebutuhan untuk memaksimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap BUMN, di kurun waktu 1993 sampai dengan 1998, badan yang pada awalnya hanya setara Direktorat/eselon II, ditingkatkan jadi setaraf Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Mengingat peran, fungsi dan juga kontribusi BUMN akan finansial negara sangat penting, pada tahun 1998 hingga 2000, pemerintah mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setara kementerian. Pertama kali perombakan wujud organisasi jadi kementerian terjadi di masa pemerintah Kabinet Pembangunan VI, diberi nama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Di tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi kementerian ini ditiadakan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di lingkup Departemen Keuangan. Akan tetapi, pada tahun 2001, pada saat berlangsung suksesi kepemimpinan, organisasi ini dirombak lagi tupoksinya menjadi setara kementerian dengan nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Pada tahun 2009, mengikuti tranformasi nomenklatur semua kementerian, kementerian tersebut juga bertranformasi nomenklatur jadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara mempunyai tanggung jawab melaksankan urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara di dalam pemerintahan agar ikut serta membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara. Dalam menjalankan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumusan dan menetapkan kebijakan dalam bidang pengawasan badan usaha milik negara.
• Koordinasi dan pengkajian pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Mengelola barang milik/kekayaan negara yang menjadi pekerjaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Mengawasi atas pelaksanaan mandat di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Industri Sandang Nusantara

Tunjangan serta benefit asuransi di PT Industri Sandang Nusantara

Tak hanya dalam segi gaji, tunjangan yang diterima karyawan PT Industri Sandang Nusantara pun tak kalah menggiurkan. Upah.Co.id acung jempol dah pada benefit, terlebih asuransi, yang super komplit. Sebab, tidak banyak perusahaan yang memberikan perlindungan asuransi, hingga ke asuransi kredit sebagaimana yang diterapkan oleh PT Industri Sandang Nusantara

Pemberian Bonus serta THR

Perlu diketahui bahwa salah satu nilai plus kerja di PT Industri Sandang Nusantara ialah memperoleh bonus tahunan di akhir tahun serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang pada umumnya diberikan kepada karyawan sebelum hari raya. Untuk nominalnya adalah 1 kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah serta Mobil Dinas

Berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, serta dewan pengawas BUMN wajib mendapatkan fasilitas berupa mobil dan rumah dinas bilamana telah memiliki level posisi yang sudah diatur oleh pemerintah. Meski begitu, mobil dinas yang diberikan oleh pihak perusahaan tidak boleh dipakai untuk keperluan pribadi. Artinya, hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas atau saat sedang menjalankan tugas.

Bisa Sekolah Gratis

Enaknya lagi kerja di PT Industri Sandang Nusantara ini dapat sekolah gratis. Bisa dibilang kerja di PT Industri Sandang Nusantara itu keuntunganya berlipaat ganda. Gaji dapat, sekolah dibiayai. Sebagai perusahaan nasional, PT Industri Sandang Nusantara ingin sangat SDM yang perusahaan punya berkualitas. Apalagi, kalau perlu akan ditunjang pendidikannya sampai ke luar negeri, dan fasilitas ini diberikan ke seluruh tingkat pegawai. Dari yang level bawah sampai tingkat paling tinggi. Akan tetapi, fasilitas tersebut hanya diberi untuk pegawai yang layak dalam segi kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Menurut kebijakan negara, PT Industri Sandang Nusantara juga wajib mendaftarkan karyawanya ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Yang cukup menarik adalah penghitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk para pegawai PT Industri Sandang Nusantara. Dari angka gaji yang tertera di atas, bisa dibayangkan perkiraan saldo JHT mereka bisa puluhan juta sampai miliaran rupiah.

sebetulnya kita juga bisa kok, mendapat saldo JHT BPJS sampai miliaran rupiah. Asalkan, pastikan perseroan tempat kamu bekerja membayar biaya BPJS Ketenagakerjaan. Anda juga tidak sering menarik saldo tersebut hingga dananya benar-benar banyak. Oh ya, melihat benefit dan gaji karyawan PT Industri Sandang Nusantara, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Industri Sandang Nusantara

Setelah tahu besaran gaji karyawan PT Industri Sandang Nusantara serta tunjangan dan benefit lainnya, semakin tertarik ingin melamar di perusahaan BUMN ini?

Untuk berlomba dengan ratusan bahkan ribuan pelamar kerja memang tidak akan mudah. Akan tetapi], kamu bisa memulai mencari-cari tahu informasi lowongan kerja BUMN. Di PT Industri Sandang Nusantara, terdapat dua alur yang harus dilalui, dibagi dua ialah untuk yang ahli dan fresh graduate atau pelamar yang baru lulus sekolah.

Untuk yang berpengalaman dan berharap memperoleh gaji karyawan PT Industri Sandang Nusantara yang besar, anda pertama-tama wajib registrasi online di website recruitment PT Industri Sandang Nusantara terlebih dulu. Setelah itu, menunggu haasil pengumuman seleksi administrasi. Setelah hasilnya lulus, kamu akan mendapat panggilan interview user dan HR. Kalau lolos tahap interview, anda akan menjalani tes psikotes serta tes bahasa Inggris online.Lanjut ke tahap interview psikolog seandainya tahap tadi lulus. Kemudian, kamu juga wajib melakukan medical check up untuk pelamar yang dinyatakan lulus. Terakhir, akan di interview oleh pihak manajemen perusahaan.

Satu lagi, selain gaji karyawan PT Industri Sandang Nusantara yang banyuak, kalian harus bisa mengenal apa yang ada dalam dirimu dan apa kemampuan yang bisa kamu tawarkan. Hal ini penting pada saat tahapan interview nantinya. Untuk bisa kerja di PT Industri Sandang Nusantara, tentu kalian harus jadi orang yang kompeten dan berpotensi, hal ini bisa mendorong mereka menjadi perusahaan yang lebih besar lagi.

Demikian pembahasan tentang gaji karyawan PT Industri Sandang Nusantara. Jika anda menginginkan bekerja di PT Industri Sandang Nusantara serta mendapat gaji setara dengan gaji karyawan PT Industri Sandang Nusantara yang lain sebaiknya andakalian mempersiapkan diri mulai dari saat ini. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Industri Sandang Nusantara Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Industri Sandang Nusantara Menurut Jabatannya