Gaji Karyawan PT Istaka Karya – Gaji Karyawan PT Istaka Karya acapkali menjadi bahan perbincangan di masyarakat. Karena dengan nama PT Istaka Karya sebagai perusahaan BUMN besar dan bonafid, gaji karyawan PT Istaka Karya pun identik dengan gaji yang tinggi.

Selain gaji karyawan PT Istaka Karya yang cukup besar, perusahaan negara juga dikenal memberi tunjangan dan sejumlah fasilitas perusahaan yang tak kalah menarik. Maka, lowongan kerja di PT Istaka Karya jadi incaran, tidak hanya untuk yang baru lulus sekolah alias fresh graduate, juga banyak pencari kerja yang sudah memiliki pengalaman kerja membidik posisi terbaik di BUMN itu.

Dikutip dari bermacam sumber, lulusan S1 yang diterima kerja di PT Istaka Karya bisa memperoleh gaji pokok sekitar 7 jutaan setiap per bulan. Gaji pokok tersebut belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya yang diberikan oleh perusahaan tersebut.

Diketahui, kisaran gaji tersebut juga terus bertambah mengikuti jangka waktu kerja dan kinerja pegawai itu sendiri. Tidak sedikit juga pegawai PT Istaka Karya yang mendapatkan tambahan atau insentif dikarenakan kinerja yang semakin baik.

Gaji Karyawan PT Istaka Karya

Jadi salah satu perusahaan BUMN gaji Karyawan PT Istaka Karya pastinya tak sepele urusan memberi gaji ke pegawainya. Dan tentunya perusahaan ini akan berupaya memberikan kesejahteraan karyawannya dan selalu berusaha untuk membuat pegawainnya senang bekerja di perusahaan tersebut. Berikut ini daftar gaji karyawan PT Istaka Karya menurut jabatanya.

Gaji Karyawan PT Istaka Karya Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Istaka Karya

Gaji karyawan PT Istaka Karya yang didapat lumayan banyak dan hal itu belum termasuk tunjangan lainnya. PT Istaka Karya pastinya juga memberi asuransi jiwa untuk karyawanya agar kehidupan masa tuanya terjamin. Setelah kamu mengetahui hal tersebut apakah kamu tertarik untuk melamar kerja di perusahaan BUMN ini ?

Karena gaji karyawan PT Istaka Karya yang diberi luyaman banyak, pasti pencari kerja yang tertarik bekerja di perusahaan tersebut juga lumayan banyak. Terlebih perusahaan tersebut tergolong perusahaan yang dimiliki BUMN. Oleh karena itu untuk lolos ke perusahaan tersebut pasti wajib berlomba dengan ketat.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan yang pertama antara BUMN dan BUMD ada di penjelasannya. Berdasar pada jurnal DPR RI, BUMN ialah badan usaha yang semua atau sebagian besar modalnya dikuasai oleh pemerintah pusat lewat penyertaan secara langsung yang berasal dari aset atau kekayaan negara yang dipisahkan.

Sementara itu, dikutip dari berbagai sumber informasi, BUMD adalah badan usaha yang didirikan oleh pemerintahan daerah yang modal yang ada sebagian besar/keseluruhanya ialah milik pemerintahan daerah. Jadi, bedanya BUMN didirikan oleh pemerintahan pusat, sedangkan BUMD didirikan oleh pemerintah daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN adalah pembaharuan dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang kemudian jadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai hari ini, unit kerja tersebut jadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan terhadap perseroan negara/BUMN di Republik ini. Kementerian BUMN telah ada sejak tahun 1973, yang awalnya ialah bagian dari unit kerja di lingkup Departemen Keuangan.

Selanjutnya, badan tersebut mengalami berbagai tranformasi dan pertumbuhan. Dalam jangka waktu 1973 sampai 1993, unit yang menyelenggarakan pembinaan BUMN berada pada unit setingkat eselon II. Awalnya, unit organisasi itu bernama Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

Selanjutnya terjadi perubahan istilah menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Akhir kalinya pada sub organisasi setingkat eselon II, organisasi tersebut berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN hingga tahun 1993.

Selanjutnya, seiring dengan tingginya keperluan untuk mengoptimalkan audit dan pembinaan pada BUMN, di kurun waktu 1993 hingga 1998, badan yang pada awalnya hanya setingkat Direktorat/eselon II, ditingkatkan menjadi stingakat Direktorat Jenderal/eselon I, diberi nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Menimbang peran, fungsi dan sumbangsih BUMN mengenai finansial negara sangat penting, di tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintahan Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN jadi setingkat kementerian. Awal dari perubahan wujud organisasi jadi kementerian berlangsung di periode pemerintahan Kabinet Pembangunan 4, bernama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi kementerian ini dihilangkan dan dikembalikan lagi menjadi setara eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Akan tetapi, pada tahun 2001, ketika terjadi suksesi kepemimpinan, organisasi ini dikembalikan lagi fungsinya menjadi setingkat kementerian diberi nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Di tahun 2009, mengikuti perubahan nomenklatur semua kementerian, kementerian ini juga berganti nomenklatur jadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara memiliki tugas menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara dalam pemerintahan agar membantu Presiden di dalaam menyelenggarakan pemerintahan Negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumus dan penetapan peraturan dalam bidang pengawasan badan usaha milik negara.
• Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan dalam bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang jadi tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Pengawasan atas pelaksanaan mandat di lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Istaka Karya

Tunjangan dan benefit asuransi di PT Istaka Karya

Selain dari urusan gaji, tunjangan yang diterima pegawai PT Istaka Karya pun tak kalah menggiurkan. Upah.Co.id acung jempol dah terkait benefit, terlebih asuransi, yang sangat lengkap. Lantaran, jarang perusahaan yang memberi perlindungan asuransi, hingga ke asuransi kredit sebagaimana yang dilakukan oleh PT Istaka Karya

Pemberian Bonus dan THR

Perlu diketahui bahwa salah satu keuntungan kerja di PT Istaka Karya adalah mendapatkan hadiah tahunan di akhir tahun serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang pada umumnya diberikan menjelang lebaran. Untuk jumlahnya adalah satu kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah dan Kendaraan Dinas

Mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, serta dewan pengawas BUMN berhak mendapat fasilitas berwujud mobil dan rumah dinas bilamana telah mempunyai level posisi yang telah diatur oleh pemerintah. Meski begitu, kendaraan dinas yang diberikan oleh pihak perusahaan tak boleh digunakan untuk keperluan pribadi. Intinya, hanya boleh dipergunakan untuk keperluan dinas atau pada saat sedang menjalankan tugas saja.

Bisa Sekolah Gratis

Keuntunganya lagi bekerja di PT Istaka Karya itu bisa sekolah gratis. Bisa dikatakan bekerja di PT Istaka Karya ini untungnya berlipaat ganda. Gaji oke, sekolah dibayarin. Sebagai perusahaan nasional, PT Istaka Karya menginginkan sekali SDM yang perusahaan punya berkualitas. Apalagi, kalau diperlukan akan ditunjang pendidikannya hingga ke luar negeri, dan fasilitas ini diberikan ke seluruh tingkat pegawai. Dari yang level bawah sampai tingkat paling tinggi. Akan tetapi, hal ini hanya diberikan karyawan yang layak dalam hal kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai dengan peraturan negara, PT Istaka Karya pun harus mengikutsertakan pekerjanya ke BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Yang menarik adalah penghitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para karyawan PT Istaka Karya. Dari angka gaji yang terlihat di atas, bisa dibayangkan estimasi saldo JHT mereka bisa puluhan juta sampai miliaran rupiah.

Sebenarnya kamu pun bisa kok, mendapat saldo JHT BPJS sampai miliaran rupiah. Akan teatapi, pastikan perusahaan tempat anda bekerja membayarkan biaya BPJS Ketenagakerjaan. Kamu pun tidak sering menarik saldo itu sampai dananya benar-benar besar. Oh iya, melihat benefit dan gaji karyawan PT Istaka Karya, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Istaka Karya

Setelah tahu besaran gaji karyawan PT Istaka Karya berikut tunjangan dan benefit lain-lainya, makin berminat ingin melamar di perusahaan BUMN ini?

Untuk berlomba dengan ribuan pelamar memang tidak akan mudah. Akan tetapi], kamu bisa memulai mencari-cari tahu info penerimaan kerja BUMN. Di PT Istaka Karya, ada 2 alur yang harus dijalani, dibagi dua yaitu untuk yang berpengalaman dan fresh graduate atau pelamar yang baru lulus sekolah.

Buat yang berpengalaman serta ingin mendapat gaji karyawan PT Istaka Karya yang besar, kalian pertama-tama harus registrasi online di situs recruitment PT Istaka Karya terlebih dulu. Setelah itu, tunggu haasil pengumuman seleksi administrasi. Jika hasilnya lulus, kamu akan dapat panggilan interview user dan HR. Jika lolos tahap interview, kalian akan menjalani tes psikotes serta tes bahasa Inggris online.Lanjut ke tahap interview psikolog seandainya tahap tadi lulus. Setelah itu, anda pun wajib megikuti medical check up untuk yang dinyatakan lolos. Terakhir, di interview pihak manajemen perusahaan.

Satu lagi, tak hanya gaji karyawan PT Istaka Karya yang besar, anda harus benar-benar kenali dirimu serta apa potensi yang dapat anda berikan. Hal ini penting untuk tahapan interview nanti. Agar bisa kerja di PT Istaka Karya, tentu kamu wajib menjadi calon yang kompeten serta berpotensial, hal ini dapat membantu mereka menjadi perusahaan yang lebih besar lagi.

Demikian ulasan tentang gaji karyawan PT Istaka Karya. Jika kamu ingin kerja di PT Istaka Karya serta memperoleh gaji setara dengan gaji karyawan PT Istaka Karya yang lain sebaiknya andakalian menyiapkan diri mulai dari sekarang. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Istaka Karya Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Istaka Karya Menurut Jabatannya