Gaji Karyawan PT Kawasan Industri Medan – Gaji Karyawan PT Kawasan Industri Medan seringkali jadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat. Sebab dengan nama PT Kawasan Industri Medan sebagai perseroan sangat besar dan ternama, gaji karyawan PT Kawasan Industri Medan pun identik dengan gaji pokok yang banyak.

Disamping gaji karyawan PT Kawasan Industri Medan yang cukup tinggi, perseroan negara pun diketahui menambah tunjangan dan sejumlah fasilitas yang tak kalah fantastis. Maka, peluang kerja di PT Kawasan Industri Medan jadi tujuan, tak cuma untuk yang tahun ini lulus sekolah atau fresh graduate, juga banyak pelamar kerja yang telah mempunyai pengalaman kerja mengincar jabatan terbaik di perusahaan itu.

Dilihat dari berbagai sumber informasi, lulusan S1 yang diterima kerja di PT Kawasan Industri Medan bisa mendapat gaji pokok kisaran 7 jutaan tiap per bulannya. Gaji pokok tersebut belum termasuk tunjangan atau fasilitas lainnya yang diberikan oleh perusahaan.

Diketahui, jumlah gaji tersebut pun akan terus naik mengikuti masa kerja atau hasil kerja karyawan tersebut. Tidak sedikit juga pegawai PT Kawasan Industri Medan yang mendapatkan bonus dan insentif karena hasil kerja yang makin bagus.

Gaji Karyawan PT Kawasan Industri Medan

Menjadi salah satu perusahaan BUMN gaji Karyawan PT Kawasan Industri Medan pastinya tak sepele urusan memberikan gaji pada pegawainya. Dan tentunya perusahaan akan berusaha memberikan kesejahteraan pegawainya dan selalu berusaha untuk membuat karyawannya senang kerja di perusahaan itu. Berikut daftar gaji karyawan PT Kawasan Industri Medan sesuai posisinya.

Gaji Karyawan PT Kawasan Industri Medan Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Kawasan Industri Medan

Gaji karyawan PT Kawasan Industri Medan yang didapat lumayan besar dan itupun belum termasuk tunjangan lainnya. PT Kawasan Industri Medan pastinya juga memberi asuransi jiwa untuk pegawainya agar hidup hari tuanya terjamin dengan layak. Setelah anda tau hal ini apa anda berminat untuk kerja di perusahaan tersebut ?

Dikarenakan gaji karyawan PT Kawasan Industri Medan yang diberi cukup tinggi, pastinya pencari kerja yang berniat melamar kerja di perusahaan ini juga cukup banyak. Apalagi perusahaan tersebut tergolong perusahaan yang dimiliki BUMN. Oleh sebab itu untuk masuk ke perusahaan ini tentu wajib berlomba secara susah.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan yang pertama diantara BUMN dan BUMD ada pada penjelasannya. Berdasarkan jurnal DPR RI, BUMN ialah badan usaha yang semua ataupun sebagian besar modalnya dipegang oleh pemerintah pusat lewat pelibatan secara langsung yang bersumber dari aset atau kekayaan pemerintah pusat yang dipisahkan.

Sedangkan, berdasarkan bermacam sumber informasi, BUMD ialah badan usaha yang dibangun oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar/seluruhnya ialah milik pemerintah daerah. Dengan demikian, bedanya BUMN didirikan oleh pemerintah pusat, sedangkan BUMD dibangun oleh pemerintahan daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN ialah transformasi dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang selanjutnya jadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 hingga hari ini, unit kerja tersebut menjadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN mempunyai tupoksi atau tugas pokok dan fungsi melaksanakan pembinaan terhadap perusahaan negara/BUMN di Republik ini. Kementerian BUMN telah ada sejak tahun 1973, yang pertamanya adalah komponen dari unit kerja di lingkup Departemen Keuangan.

Selanjutnya, badan ini menemui beberapa kali tranformasi dan perkembangan. Dalam jangka waktu 1973 sampai 1993, unit yang menyelenggarakan pembinaan BUMN berada pada unit setingkat eselon II. Awalnya, unit badan organisasi itu dianamakan Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

Selanjutnya ada tranformaasi istilah menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Akhir kalinya pada sub organisasi setingkat eselon II, organisasi tersebut bertranformasi menjadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai tahun 1993.

Setelah itu, seiring dengan meningkatnya keperluan untuk mengoptimalkan audit dan pembinaan terhadap BUMN, di kurun waktu 1993 sampai dengan 1998, organisasi yang awalnya hanya setingkat Direktorat/eselon II, diangkat jadi setaraf Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Mengingat peran, fungsi dan sumbangsih BUMN terhadap keuangan negara sangat penting, pada tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN jadi setingkat kementerian. Pertama kali perombakan bentuk organisasi jadi kementerian berlangsung pada masa pemerintahan Kabinet Pembangunan VI, bernama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Di tahun 2000 hingga tahun 2001, struktur organisasi kementerian tersebut dihilangkan dan diubah lagi menjadi setara eselon I di lingkup Departemen Keuangan. Akan tetapi, pada tahun 2001, ketika berlangsung suksesi kepemimpinan, organisasi ini dirombak lagi fungsinya jadi setingkat kementerian diberi nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Pada tahun 2009, mengikuti tranformasi nomenklatur semua kementerian, kementerian tersebut juga bertranformasi nomenklatur jadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara memiliki tugas melaksankan urusan di bagian pembinaan badan usaha milik negara di dalam pemerintahan agar ikut serta membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara. Di dalam menjalankan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumus dan penetapan peraturan dalam bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Mengelola barang milik/kekayaan negara yang jadi tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Mengawasi atas pelaksanaan mandat di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Kawasan Industri Medan

Tunjangan dan benefit asuransi di PT Kawasan Industri Medan

Tak hanya dari segi gaji, tunjangan yang diberikan pada karyawan PT Kawasan Industri Medan pun tak kalah menggiurkan. Upah.Co.id mengacungkan jempol dah terkait benefit, terlebih asuransi, yang super lengkap. Sebab, tidak banyak perusahaan yang memberikan perlindungan asuransi, sampai ke asuransi kredit sebagaimana yang dilakukan oleh PT Kawasan Industri Medan

Pemberian Bonus dan THR

Perlu diketahui bahwa salah satu nilai plus bekerja di PT Kawasan Industri Medan adalah mendapatkan bonus tahunan di akhir tahun dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang pada umumnya diberikan kepada karyawan menjelang lebaran. Untuk besarannya adalah 1 kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah serta Kendaraan Dinas

Berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN berhak mendapat fasilitas berupa mobil dan rumah dinas bilamana telah memiliki level posisi yang sudah diatur oleh pemerintah. Meski begitu, kendaraan dinas yang diberi oleh pihak perusahaan tidak diperkenankan dipakai untuk keperluan pribadi. Artinya, hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas dan saat sedang menjalankan tugas saja.

Bisa Sekolah Gratis

Keuntunganya lagi kerja di PT Kawasan Industri Medan ini bisa bersekolah gratis. Boleh dikatakan bekerja di PT Kawasan Industri Medan ini untungnya berlipaat ganda. Gaji oke, sekolah dibiayai. Sebagai perusahaan nasional, PT Kawasan Industri Medan ingin sangat SDM yang mereka punya berkualitas. Bahkan, jika diperlukan akan ditunjang pendidikannya hingga ke luar negeri, dan fasilitas ini diberikan ke semua level pegawai. Mulai yang level bawah hingga level tertinggi. Namun, fasilitas ini hanya diberi untuk karyawan yang mumpuni dalam segi kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai dengan peraturan negara, PT Kawasan Industri Medan juga harus mengikutsertakan karyawanya ke BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Yang menarik ialah penghitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para karyawan PT Kawasan Industri Medan. Dari nominal gaji yang terlihat di atas, bisa ditebak perkiraan saldo JHT mereka dapat puluhan juta sampai miliaran rupiah.

Sebenarnya anda pun bisa kok, dapat saldo JHT BPJS mencapai miliaran rupiah. Akan teatapi, pastikan perseroan tempat kamu kerja membayarkan biaya BPJS Ketenagakerjaan. Kamu pun tak sering mengambil saldo tersebut hingga dananya benar-benar besar. Oh iya, mengetahui benefit dan gaji karyawan PT Kawasan Industri Medan, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Kawasan Industri Medan

Setelah tahu kisaran gaji karyawan PT Kawasan Industri Medan serta tunjangan dan benefit lain-lainya, semakin berminat ingin melamar di perusahaan ini?

Untuk berlomba dengan ribuan pelamar kerja memang tidak akan mudah. Akan tetapi], kamu bisa memulai mencari tahu informasi lowongan kerja BUMN. Di PT Kawasan Industri Medan, ada 2 tahap yang mesti dijalani, terbagi dua yaitu untuk yang ahli dan fresh graduate atau pelamar yang baru lulus sekolah.

Untuk yang tenga ahli dan berharap memperoleh gaji karyawan PT Kawasan Industri Medan yang sepadan, kamu yang pertama wajib registrasi online di website recruitment PT Kawasan Industri Medan terlebih dulu. Setelah itu, menunggu haasil pengumuman seleksi administrasi. Jika dinyatakan lulus, akan dapat panggilan interview user dan HR. Jika lulus tahapan interview, anda bakal menjalani tes psikotes serta tes bahasa Inggris online.Selanjutnya ke interview psikolog andaikata tahapan tadi lulus. Kemudian, kalian pun harus melakukan medical check up untuk yang dinyatakan lolos. Terakhir, akan di interview oleh pihak manajemen.

Dan satu lagi, selain gaji karyawan PT Kawasan Industri Medan yang besar, anda harus bisa kenali dirimu serta apa kemampuan yang dapat anda berikan. Hal ini penting untuk tahapan interview nanti. Untuk dapat kerja di PT Kawasan Industri Medan, tentunya kalian harus jadi orang yang kompeten dan berpotensial, ini bisa membantu mereka jadi perusahaan yang lebih besar lagi.

Sekian pembahasan mengenai gaji karyawan PT Kawasan Industri Medan. Kalau anda ingin bekerja di PT Kawasan Industri Medan serta memperoleh gaji setara dengan gaji karyawan PT Kawasan Industri Medan yang lainnya alangkah baiknya kamukalian mempersiapkan diri mulai dari saat ini. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Kawasan Industri Medan Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Kawasan Industri Medan Menurut Jabatannya