Gaji Karyawan PT Nindya Karya – Gaji Karyawan PT Nindya Karya seringkali jadi topik pembicaraan di kalangan masyarakat. Pasalnya dengan citra PT Nindya Karya dikenal dengan perusahaan BUMN besar dan populer, gaji karyawan PT Nindya Karya juga terkenal dengan gaji yang besar.

Disamping gaji karyawan PT Nindya Karya yang cukup tinggi, perseroan negara pun diketahui memberi tunjangan dan beberapa fasilitas yang tidak kalah menarik. Maka, lowongan kerja di PT Nindya Karya jadi incaran, tak cuma untuk yang baru lulus alias fresh graduate, banyak juga pelamar kerja yang sudah memiliki pengalaman kerja menginginkan posisi terbaik di perusahaan itu.

Dilihat dari berbagai macam sumber informasi, setara S1 yang diterima kerja di PT Nindya Karya bisa memperoleh gaji pokok kisaran 7 jutaan tiap per bulan. Adapun nominal tersebut belum termasuk tunjangan atau fasilitas lainnya yang diberikan oleh perusahaan.

Banyak diketahui, jumlah gaji pokok tersebut pun akan terus naik sejalan dengan masa kerja atau hasil kerja karyawan tersebut. Tak sedikit juga karyawan PT Nindya Karya yang mendapatkan bonus atau insentif karena kinerja yang makin meningkat.

Gaji Karyawan PT Nindya Karya

Jadi salah satu perusahaan BUMN gaji Karyawan PT Nindya Karya tentunya tidak main-main dalam memberi gaji ke pegawainya. Dan tentunya perusahaan akan berupaya memberikan kesejahteraan pegawainya dan selalu berusaha untuk selalu membuat karyawannya senang menjalani pekerjaan di perusahaan tersebut. Berikut daftar gaji karyawan PT Nindya Karya sesuai posisinya.

Gaji Karyawan PT Nindya Karya Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Nindya Karya

Gaji karyawan PT Nindya Karya yang diperoleh cukup besar dan hal itu masih belum termasuk tunjangan lain-lainnya. PT Nindya Karya tentunya juga memberikan asuransi jiwa pada pegawainya agar kehidupan masa tuanya terjamin dengan layak. Setelah anda mengetahui perihal tersebut apa anda bersedia untuk melamar kerja di perusahaan tersebut ?

Dikarenakan gaji karyawan PT Nindya Karya yang diberi luyaman banyak, pasti pencari kerja yang berniat kerja di perusahaan ini juga cukup banyak. Terlebih perusahaan ini tergolong perusahaan milik BUMN. Oleh sebab itu tuk lolos ke perusahaan tersebut pasti wajib berlomba dengan susah.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan yang pertama antara BUMN dan BUMD terletak di penjelasannya. Berdasarkan journal DPR RI, BUMN adalah badan usaha yang semua ataupun sebagian besar modalnya dipegang oleh pemerintah pusat lewat pelibatan secara langsung yang bersumber dari aset atau kekayaan pemerintah pusat yang dipisahkan.

Sementara itu, dikutip dari bermacam sumber, BUMD adalah badan usaha yang didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar/seluruhnya adalah milik pemerintahan daerah. Jadi, bedanya BUMN didirikan oleh pemerintahan pusat, sedang BUMD dibangun oleh pemerintahan daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN ialah pembaharuan dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang kemudian menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 hingga hari ini, unit kerja tersebut menjadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan pembinaan kepada perseroan negara/BUMN di Republik ini. Kementerian BUMN sudah ada sejak thn 1973, yang awalnya ialah bagian dari unit kerja di lingkup Departemen Keuangan.

Selanjutnya, badan tersebut mengalami beberapa kali perubahan dan pertumbuhan. Dalam periode 1973 hingga 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN ada pada unit setingkat eselon II. Awalnya, unit organisasi itu bernama Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

setelahnya ada tranformaasi nama jadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Terakhir kalinya pada sub organisasi setingkat eselon II, organisasi ini berubah jadi Direktorat Pembinaan BUMN hingga tahun 1993.

Selanjutnya, seiring dengan tingginya kebutuhan untuk mengoptimalkan pemantauan dan pembinaan terhadap BUMN, dalam kurun waktu 1993 hingga 1998, organisasi yang pada awalnya hanya setingkat Direktorat/eselon II, diangkat jadi setaraf Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Mengingat peran, fungsi dan kontribusi BUMN terhadap keuangan negara sangat signifikan, di tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah Indonesia merombak bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN jadi setingkat kementerian. Pertama kali perombakan wujud organisasi jadi kementerian terjadi pada masa pemerintah Kabinet Pembangunan 4, dengan nama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Di tahun 2000 hingga tahun 2001, susunan organisasi kementerian ini ditiadakan dan dikembalikan lagi menjadi setara eselon I di lingkup Departemen Keuangan. Akan tetapi, di tahun 2001, pada saat terjadi suksesi kepemimpinan, organisasi tersebut dikembalikan lagi fungsinya menjadi setara kementerian bernama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Pada tahun 2009, mengikuti tranformasi nomenklatur semua kementerian, kementerian ini pun berganti nomenklatur jadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara memiliki tugas melaksankan urusan di bagian pembinaan badan usaha milik negara dalam pemerintahan agar ikut serta membantu Presiden di dalaam menyelenggarakan pemerintahan Negara. Dalam menjalankan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumusan dan menetapkan kebijakan dalam bidang pengawasan badan usaha milik negara.
• Koordinator dan pengkajian pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Mengelola barang milik/kekayaan negara yang menjadi pekerjaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Pengawasan atas pelaksanaan mandat di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Nindya Karya

Tunjangan serta benefit asuransi di PT Nindya Karya

Tak hanya dalam urusan gaji, tunjangan yang diberikan pada karyawan PT Nindya Karya juga tidak kalah menarik. Upah.Co.id acung jempol deh pada benefit, khususnya asuransi, yang sangat komplit. Sebab, jarang perusahaan yang memberikan tunjangan asuransi, sampai ke asuransi kredit sebagaimana yang diterapkan oleh PT Nindya Karya

Pemberian Bonus serta THR

Perlu diketahui bahwasanya salah satu keuntungan kerja di PT Nindya Karya adalah mendapat hadiah tahunan di akhir tahun serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang pada umumnya diberikan kepada karyawan menjelang lebaran. Untuk jumlahnya adalah 1 kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah dan Mobil Dinas

Berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, serta dewan pengawas BUMN wajib mendapatkan fasilitas berwujud mobil dan rumah dinas apabila telah mempunyai level jabatan yang telah ditentukan oleh negara. Meski demikian, mobil dinas yang diberikan oleh pihak perusahaan tak boleh dipergunakan untuk keperluan pribadi. Intinya, hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas dan pada saat sedang menjalankan tugas saja.

Dapat Sekolah Gratis

Enaknya lagi kerja di PT Nindya Karya ini dapat sekolah gratis. Boleh dikatakan bekerja di PT Nindya Karya ini keuntunganya berlipaat ganda. Gaji dapat, sekolah dibiayai. Sebagai perusahaan nasional, PT Nindya Karya menginginkan sekali SDM yang mereka punya berkualitas tinggi. Apalagi, jika diperlukan akan disekolahkan hingga ke luar negeri, dan fasilitas ini diperuntukan ke seluruh level pegawai. Mulai yang tingkat bawah sampai level paling tinggi. Akan tetapi, fasilitas ini hanya diberi untuk karyawan yang mumpuni dalam segi kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai dengan kebijakan negara, PT Nindya Karya juga harus mengikutsertakan pekerjanya ke BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Yang menarik ialah perhitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para pegawai PT Nindya Karya. Dari angka gaji yang terlihat di atas, dapat dibayangkan estimasi saldo JHT mereka bisa puluhan juta sampai miliaran rupiah.

sebetulnya kamu pun bisa kok, mendapat saldo JHT BPJS mencapai miliaran rupiah. Asalkan, tentukan perseroan tempat kita bekerja membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kamu juga tak kerap mengambil saldo itu hingga jumlahnya benar-benar besar. Oh ya, melihat benefit dan gaji karyawan PT Nindya Karya, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Nindya Karya

Setelah kamu mengetahui kisaran gaji karyawan PT Nindya Karya berikut tunjangan dan benefit lain-lainya, semakin berminat ingin daftar di perusahaan BUMN ini?

Untuk bersaing dengan ribuan pelamar memang tak akan gampang. Namun menyiapkan diri mulai dari sekarang. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Nindya Karya Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Nindya Karya Menurut Jabatannya