Gaji Karyawan PT Sarinah – Gaji Karyawan PT Sarinah seringkali jadi bahan perbincangan di masyarakat umum. Pasalnya dengan nama PT Sarinah dikenal dengan perusahaan BUMN sangat besar dan populer, gaji karyawan PT Sarinah pun identik dengan gaji yang besar.

Disamping gaji karyawan PT Sarinah yang cukup banyak, perusahaan negara juga diketahui memberikan tunjangan dan beberapa fasilitas perusahaan yang tak kalah fantastis. Oleh karena itu, lowongan kerja di PT Sarinah jadi tujuan, tak hanya bagi yang baru saja lulus alias fresh graduate, juga banyak pencari kerja yang sudah mempunyai pengalaman kerja mengincar jabatan terbaik di BUMN itu.

Dikutip dari bermacam sumber, ijazah S1 yang diterima kerja di PT Sarinah bisa mendapat gaji pokok kisaran Rp. 7.000.000 setiap bulannya. Adapun nominal tersebut belum juga termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya yang diberi oleh perusahaan tersebut.

Diketahui, kisaran gaji pokok tersebut juga terus naik sejalan dengan jangka waktu kerja atau hasil kerja pegawai itu sendiri. Banyak juga pegawai PT Sarinah yang mendapat bonus dan insentif dikarenakan hasil kerja yang makin bagus.

Gaji Karyawan PT Sarinah

Menjadi bagian dari perusahaan BUMN gaji Karyawan PT Sarinah tentunya tidak sepele dalam memberikan gaji ke pegawainya. Dan pastinya perusahaan ini akan berupaya mensejahterakan karyawannya dan selalu berusaha untuk membuat pegawainnya betah bekerja di perusahaan tersebut. Berikut daftar gaji karyawan PT Sarinah sesuai jabatanya.

Gaji Karyawan PT Sarinah Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Sarinah

Gaji karyawan PT Sarinah yang diperoleh cukup besar dan itupun belum include tunjangan lain-lainnya. PT Sarinah pastinya pun memberi asuransi jiwa pada pegawainya supaya kehidupan masa tuanya terjamin. Setelah kamu tau hal tersebut apa kamu tertarik untuk melamar kerja di perusahaan BUMN tersebut ?

Dikarenakan gaji karyawan PT Sarinah yang diberikan cukup tinggi, pasti orang yang berniat melamar kerja di perusahaan ini juga cukup tinggi. Apalagi perusahaan ini tergolong perusahaan yang dimiliki BUMN. Oleh karena itu tuk masuk ke perusahaan tersebut tentu harus berlomba secara ketat.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan yang pertama antara BUMN dan BUMD terletak pada pengertiannya. Berdasar pada jurnal DPR RI, BUMN ialah badan usaha yang semua atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah pusat melalui penyertaan secara langsung yang bersumber dari aset atau kekayaan pemerintah pusat yang dipisahkan.

Sementara itu, berdasarkan berbagai sumber informasi, BUMD adalah badan usaha yang dibangun oleh pemerintah daerah yang modal yang ada sebagian besar/keseluruhanya adalah milik pemerintahan daerah. Jadi, bedanya BUMN dibangun oleh pemerintahan pusat, sementara BUMD didirikan oleh pemerintah daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN merupakan pembaharuan dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang kemudian jadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 hingga sekarang, unit kerja ini menjadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN punya tupoksi atau tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan terhadap perusahaan negara/BUMN di Indonesia. Kementerian BUMN sudah ada sejak tahun 1973, yang pertamanya adalah bagian dari unit kerja di lingkup Departemen Keuangan.

Selanjutnya, organisasi tersebut mengalami berbagai tranformasi dan pertumbuhan. Didalam jangka waktu 1973 sampai 1993, unit yang menyelenggarakan pembinaan BUMN ada pada unit setara eselon II. Pada awalnya, unit badan organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

Selanjutnya ada perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Akhir kalinya pada sub organisasi setingkat eselon II, organisasi ini bertranformasi jadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai dengan tahun 1993.

Selanjutnya, bertepatan dengan tingginya keperluan untuk mengoptimalkan audit dan pembinaan terhadap BUMN, dalam periode 1993 hingga 1998, badan yang awalnya hanya setingkat Direktorat/eselon II, ditingkatkan menjadi setaraf Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Mengingat peran, fungsi dan juga kontribusi BUMN terhadap finansial negara sangat penting, di tahun 1998 hingga 2000, pemerintahan Indonesia merombak bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN jadi setara kementerian. Awal dari perombakan bentuk organisasi jadi kementerian terjadi di periode pemerintahan Kabinet Pembangunan 4, dengan nama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Pada tahun 2000 hingga tahun 2001, susunan organisasi kementerian ini dihilangkan dan diubah lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Akan tetapi, di tahun 2001, saat berlangsung suksesi kepemimpinan, organisasi tersebut dikembalikan lagi fungsinya jadi setara kementerian dengan nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Di tahun 2009, mentaati tranformasi nomenklatur semua kementerian, kementerian tersebut pun bertranformasi nomenklatur menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara memiliki tanggung jawab menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara di dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumus dan menetapkan kebijakan dalam bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Koordinator dan pengkajian pelaksanaan kebijakan dalam bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Pengawasan atas pelaksanaan mandat di lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Sarinah

Tunjangan serta benefit asuransi di PT Sarinah

Selain dari urusan gaji, tunjangan yang diterima pegawai PT Sarinah juga tak kalah menarik. Upah.Co.id mengacungkan jempol deh terkait benefit, terlebih asuransi, yang sangat komplit. Sebab, tidak banyak perusahaan yang memberi perlindungan asuransi, hingga ke asuransi kredit sebagaimana yang diterapkan oleh PT Sarinah

Pemberian Bonus serta THR

Perlu diketahui bahwa salah satu nilai plus kerja di PT Sarinah ialah mendapatkan hadiah tahunan di akhir tahun serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang pada umumnya diberikan sebelum hari raya. Untuk jumlahnya adalah 1 kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah serta Kendaraan Dinas

Berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN wajib mendapat fasilitas berwujud mobil dan rumah dinas apabila telah memiliki level jabatan yang sudah ditentukan oleh negara. Meski demikian, kendaraan dinas yang diberi oleh pihak perusahaan tak diperkenankan dipergunakan untuk keperluan pribadi. Intinya, hanya diperkenankan dipakai untuk keperluan dinas atau saat sedang menjalankan tugas.

Dapat Sekolah Gratis

Keuntunganya lagi bekerja di PT Sarinah itu bisa sekolah gratis. Boleh dibilang bekerja di PT Sarinah ini keuntunganya berlipat-lipat. Gaji dapat, sekolah dibayarin. Sebagai perusahaan nasional, PT Sarinah ingin sekali sumber daya manusia yang mereka miliki berkualitas. Bahkan, kalau diperlukan akan disekolahkan hingga ke luar negeri, dan fasilitas pendidikan ini diperuntukan ke semua level karyawan. Mulai yang tingkat bawah hingga level paling tinggi. Namun, hal tersebut hanya diberi untuk pegawai yang layak dalam segi kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai dengan aturan pemerintah, PT Sarinah juga wajib mengikutsertakan karyawanya di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Yang agak unik ialah perhitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para pegawai PT Sarinah. Dari nominal gaji yang terlihat di atas, dapat ditebak estimasi saldo JHT mereka bisa puluhan juta sampai miliaran rupiah.

Sebenarnya kamu pun bisa kok, mendapat saldo JHT BPJS sampai miliaran rupiah. Asalkan, pastikan perusahaan tempat kita bekerja membayarkan biaya BPJS Ketenagakerjaan. Kita pun tidak sering mengambil saldo tersebut hingga dananya benar-benar besar. Oh iya, mengetahui benefit dan gaji karyawan PT Sarinah, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Sarinah

Setelah kamu mengetahui kisaran gaji karyawan PT Sarinah serta tunjangan dan benefit lain-lainya, makin berminat ingin daftar di perusahaan ini?

Untuk berlomba dengan ratusan bahkan ribuan pelamar kerja memang tidak akan gampang. Akan tetapi], kamu dapat mulai mencari-cari tahu info lowongan kerja BUMN. Di PT Sarinah, terdapat dua alur yang harus dijalani, terbagi dua yaitu untuk yang ahli dan fresh graduate atau pelamar yang baru lulus sekolah.

Untuk yang berpengalaman dan berharap mendapat gaji karyawan PT Sarinah yang sepadan, anda pertama-tama harus melakukan registrasi online di website recruitment PT Sarinah terlebih dulu. Setelah itu, tunggu haasil pengumuman seleksi administrasi. Setelah hasilnya lulus, kamu akan mendapat panggilan interview user dan HR. Kalau lulus tahapan interview, kamu bakal menjalani psikotes serta tes bahasa Inggris online.Selanjutnya ke tahap interview psikolog seandainya tahapan sebelumnya lulus. Setelah itu, kamu juga harus megikuti medical check up untuk yang dinyatakan lolos. Terakhir, akan di interview oleh pihak manajemen perusahaan.

Satu lagi, tak hanya gaji karyawan PT Sarinah yang besar, kalian harus benar-benar kenali dirimu dan apa potensi yang bisa kalian tawarkan. Ini berguna pada saat tahap interview nantinya. Agar dapat kerja di PT Sarinah, tentu kalian harus jadi orang yang kompeten dan berpotensial, ini dapat mendorong mereka menjadi perusahaan yang lebih besar lagi.

Demikian pembahasan tentang gaji karyawan PT Sarinah. Jika anda ingin kerja di PT Sarinah serta memperoleh gaji setara dengan gaji karyawan PT Sarinah yang lain alangkah baiknya andakalian menyiapkan diri mulai dari sekarang. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Sarinah Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Sarinah Menurut Jabatannya