Gaji Karyawan PT Socfin Indonesia – Gaji Karyawan PT Socfin Indonesia seringkali jadi topik perbincangan di masyarakat. Sebab dengan nama PT Socfin Indonesia dikenal sebagai perusahaan besar dan populer, gaji karyawan PT Socfin Indonesia juga identik dengan gaji pokok yang tinggi.

Selain gaji karyawan PT Socfin Indonesia yang lumayan banyak, perusahaan negara juga dikenal memberi tunjangan dan beberapa fasilitas perusahaan yang tidak kalah fantastis. Oleh karenanya, lowongan kerja di PT Socfin Indonesia jadi pilihan, tidak cuma untuk yang baru lulus sekolah atau fresh graduate, ada juga pencari kerja yang telah mempunyai pengalaman menginginkan posisi terbaik di BUMN itu.

Dilihat dari berbagai macam sumber informasi, lulusan S1 yang diterima kerja di PT Socfin Indonesia bisa mendapatkan gaji pokok kisaran 7 jutaan tiap bulannya. Gaji pokok tersebut belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain yang diberikan oleh perusahaan.

Banyak diketahui, jumlah gaji pokok tersebut pun terus naik sejalan dengan jangka waktu kerja dan kinerja karyawan itu sendiri. Banyak juga pegawai PT Socfin Indonesia yang memperoleh bonus dan insentif karena hasil kerja yang makin meningkat.

Gaji Karyawan PT Socfin Indonesia

Menjadi bagian dari perusahaan BUMN gaji Karyawan PT Socfin Indonesia pastinya tidak main-main urusan memberikan gaji ke pegawainya. Dan tentunya perusahaan akan berupaya memberikan kesejahteraan karyawannya dan selalu berusaha untuk membuat karyawannya nyaman menjalani pekerjaan di perusahaan itu. Berikut ini daftar gaji karyawan PT Socfin Indonesia menurut posisinya.

Gaji Karyawan PT Socfin Indonesia Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Socfin Indonesia

Gaji karyawan PT Socfin Indonesia yang didapat agak lumayan besar dan itupun masih belum include tunjangan lainnya. PT Socfin Indonesia pastinya juga memberikan asuransi jiwa kepada karyawanya agar kehidupan masa tuanya terjamin dengan layak. Setelah kamu tau hal itu apa anda bersedia untuk melamar kerja di perusahaan BUMN tersebut ?

Dikarenakan gaji karyawan PT Socfin Indonesia yang diberi cukup tinggi, pasti pencari kerja yang berniat melamar kerja di perusahaan ini pun cukup banyak. Apalagi perusahaan tersebut termasuk perusahaan milik BUMN. Oleh sebab itu tuk lolos ke perusahaan tersebut tentu wajib bersaing dengan susah.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan yang pertama diantara BUMN dan BUMD terletak pada penjelasannya. Menurut journal DPR RI, BUMN ialah badan usaha yang seluruh ataupun sebagian besar modalnya dipegang oleh negara melalui pelibatan secara langsung yang berasal dari kekayaan pemerintah pusat yang dipisahkan.

Sementara itu, berdasarkan berbagai sumber informasi, BUMD ialah badan usaha yang didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar/seluruhnya ialah milik pemerintah daerah. Jadi, bedanya BUMN didirikan oleh pemerintahan pusat, sedang BUMD didirikan oleh pemerintah daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN merupakan transformasi dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang setelah itu jadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai sekarang, unit kerja ini jadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan terhadap perseroan negara/BUMN di Republik ini. Kementerian BUMN sudah ada dari thn 1973, yang pertamanya adalah bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan.

Setelah itu, organisasi tersebut mengalami berbagai tranformasi dan perkembangan. Dalam periode 1973 sampai 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setara eselon II. Pada awalnya, unit badan organisasi itu dianamakan Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

Selanjutnya ada tranformaasi nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Akhir kalinya pada sub organisasi setingkat eselon II, organisasi ini berubah jadi Direktorat Pembinaan BUMN hingga tahun 1993.

setelahnya, seiring dengan tingginya keperluan untuk memaksimalkan pemantauan dan pembinaan pada BUMN, dalam periode 1993 hingga 1998, organisasi yang awalnya hanya setingkat Direktorat/eselon II, ditingkatkan menjadi stingakat Direktorat Jenderal/eselon I, diberi nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Menimbang peran, manfaat dan juga kontribusi BUMN mengenai finansial negara sangat penting, pada tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN jadi setara kementerian. Awal dari perombakan bentuk organisasi jadi kementerian terjadi di masa pemerintah Kabinet Pembangunan VI, bernama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Di tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, susunan organisasi kementerian tersebut ditiadakan dan diganti lagi jadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Akan tetapi, di tahun 2001, ketika berlangsung suksesi kepemimpinan, organisasi ini dikembalikan lagi fungsinya jadi setara kementerian dengan nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Di tahun 2009, mengikuti tranformasi nomenklatur seluruh kementerian, kementerian tersebut pun berganti nomenklatur menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara mempunyai tanggung jawab menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara dalam pemerintahan agar ikut serta membantu Presiden dalam melaksanakan pemerintahan Negara. Dalam menjalankan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumus dan penetapan peraturan di bidang pengawasan badan usaha milik negara.
• Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang jadi tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Socfin Indonesia

Tunjangan serta benefit asuransi di PT Socfin Indonesia

Selain dalam segi gaji, tunjangan yang diterima pegawai PT Socfin Indonesia pun tidak kalah menggiurkan. Upah.Co.id acung jempol dah terkait benefit, terlebih asuransi, yang super lengkap. Sebab, jarang perusahaan yang memberikan tunjangan asuransi, hingga ke asuransi kredit sebagaimana yang diterapkan oleh PT Socfin Indonesia

Pemberian Bonus serta THR

Perlu diketahui bahwa salah satu keuntungan bekerja di PT Socfin Indonesia adalah mendapatkan bonus tahunan di akhir tahun serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya diberikan kepada karyawan menjelang lebaran. Untuk besarannya adalah satu kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah dan Mobil Dinas

Berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, serta dewan pengawas BUMN berhak mendapat fasilitas berwujud mobil serta rumah dinas apabila sudah memiliki level posisi yang telah diatur oleh negara. Meski demikian, kendaraan dinas yang diberi oleh pihak perusahaan tak boleh dipakai untuk urusan pribadi. Intinya, hanya diperkenankan digunakan untuk keperluan dinas atau pada saat sedang menjalankan tugas saja.

Bisa Sekolah Gratis

Keuntunganya lagi bekerja di PT Socfin Indonesia ini bisa sekolah gratis. Boleh dikatakan bekerja di PT Socfin Indonesia itu keuntunganya berlipaat ganda. Gaji dapat, sekolah dibiayai. Sebagai perusahaan nasional, PT Socfin Indonesia menginginkan sangat SDM yang mereka punya berkualitas. Bahkan, kalau perlu akan ditunjang pendidikannya sampai ke luar negeri, dan fasilitas pendidikan ini diberikan ke semua tingkat pegawai. Dari yang tingkat rendah hingga tingkat paling tinggi. Namun, hal tersebut hanya diberi untuk karyawan yang layak dalam segi kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai dengan kebijakan pemerintah, PT Socfin Indonesia pun wajib mengikutsertakan pekerjanya di BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Yang agak menarik ialah penghitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para pegawai PT Socfin Indonesia. Dari nominal gaji yang terlihat di atas, bisa dibayangkan perkiraan saldo JHT mereka dapat puluhan juta hingga miliaran rupiah.

sebetulnya kita pun bisa kok, dapat saldo JHT BPJS mencapai miliaran rupiah. Asalkan, tentukan perseroan tempat kamu bekerja membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kamu pun tidak sering mengambil saldo tersebut sampai jumlahnya benar-benar banyak. Oh ya, mengetahui bonus dan gaji karyawan PT Socfin Indonesia, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Socfin Indonesia

Setelah mengetahui besaran gaji karyawan PT Socfin Indonesia berikut tunjangan dan benefit lain-lainya, semakin tertarik ingin melamar di perusahaan BUMN ini?

Untuk dapat berlomba dengan ribuan pelamar sungguh tak akan gampang. Akan tetapi], kamu dapat memulai mencari-cari tahu informasi lowongan kerja BUMN. Di PT Socfin Indonesia, terdapat 2 tahap yang mesti dilalui, dibagi 2 yaitu untuk yang ahli dan fresh graduate.

Untuk yang berpengalaman dan ingin memperoleh gaji karyawan PT Socfin Indonesia yang besar, kamu pertama-tama wajib registrasi online di situs recruitment PT Socfin Indonesia terlebih dulu. Selanjutnya, menunggu haasil pengumuman seleksi administrasi. Jika dinyatakan lulus, kamu akan mendapat undangan interview user dan HR. Jika lulus tahap interview, anda akan menjalani tes psikotes dan tes bahasa Inggris online.Selanjutnya ke tahap interview psikolog andaikata tahap tadi lolos. Kemudian, kamu pun wajib melakukan medical check up untuk yang dinyatakan lulus. Terakhir, akan di interview pihak manajemen perusahaan.

Satu lagi, tak hanya gaji karyawan PT Socfin Indonesia yang banyuak, kalian harus bisa mengenal dirimu dan apa potensi yang dapat kalian berikan. Ini berguna pada saat tahapan interview nanti. Agar bisa bekerja di PT Socfin Indonesia, tentunya kalian wajib jadi orang yang unggul dan berpotensial, hal ini bisa membantu mereka menjadi perusahaan yang lebih baik lagi.

Demikian ulasan mengenai gaji karyawan PT Socfin Indonesia. Kalau kalian ingin kerja di PT Socfin Indonesia dan memperoleh gaji sepadan dengan gaji karyawan PT Socfin Indonesia yang lainnya sebaiknya kamukalian menyiapkan diri mulai dari sekarang. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Socfin Indonesia Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Socfin Indonesia Menurut Jabatannya