Gaji Karyawan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko – Gaji Karyawan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko seringkali jadi topik pembicaraan di masyarakat. Pasalnya dengan citra PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko dikenal dengan perusahaan sangat besar dan populer, gaji karyawan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko juga terkenal dengan gaji yang tinggi.

Disamping gaji karyawan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko yang cukup besar, perusahaan negara pun diketahui menambah tunjangan dan beberapa fasilitas yang tak kalah menarik. Oleh karenanya, peluang kerja di PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko jadi pilihan, tak hanya untuk yang tahun ini lulus alias fresh graduate, ada juga pencari kerja yang telah memiliki pengalaman membidik posisi terbaik di perusahaan BUMN itu.

Dikutip dari bermacam sumber, setara S1 yang diterima di PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko bisa mendapatkan gaji pokok kisaran 7 jutaan tiap per bulan. Gaji pokok tersebut belum termasuk tunjangan atau fasilitas lainnya yang diberikan oleh perusahaan.

Diketahui, jumlah gaji pokok tersebut juga akan terus bertambah mengikuti masa kerja atau hasil kerja pegawai tersebut. Banyak juga karyawan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko yang mendapat tambahan dan insentif dikarenakan kinerja yang semakin baik.

Gaji Karyawan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko

Menjadi bagian dari perseroan BUMN gaji Karyawan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko pastinya tidak sepele urusan memberi gaji ke karyawanya. Dan pastinya perusahaan ini akan berupaya mensejahterakan karyawannya dan selalu berupaya untuk selalu membuat pegawainnya senang bekerja di perusahaan tersebut. Berikut ini daftar gaji karyawan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko menurut posisinya.

Gaji Karyawan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko

Gaji karyawan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko yang didapat cukup banyak dan itupun belum termasuk tunjangan lain-lainnya. PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko tentunya pun memberikan asuransi jiwa untuk pegawainya agar kehidupan masa tuanya terjamin dengan layak. Setelah kamu mengetahui perihal ini apa anda tertarik untuk bekerja di perusahaan BUMN ini ?

Dikarenakan gaji karyawan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko yang diberi luyaman tinggi, pasti pencari kerja yang berniat melamar kerja di perusahaan ini juga cukup banyak. Terlebih perusahaan ini tergolong perusahaan milik BUMN. Oleh karena itu untuk masuk ke perusahaan ini tentu harus bersaing dengan susah.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan pertama diantara BUMN dan BUMD ada pada pengertiannya. Berdasarkan jurnal DPR RI, BUMN adalah badan usaha yang seluruh ataupun sebagian besar modalnya dipegang oleh pemerintah pusat lewat pelibatan secara langsung yang bersumber dari aset atau kekayaan pemerintah pusat yang dipisahkan.

Sedangkan, berdasarkan berbagai sumber informasi, BUMD adalah badan usaha yang didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar/keseluruhanya ialah milik pemerintah daerah. Jadi, perbedaannya BUMN dibangun oleh pemerintahan pusat, sedangkan BUMD didirikan oleh pemerintahan daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN merupakan transformasi dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang selanjutnya jadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai hari ini, unit kerja ini jadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN punya tupoksi atau tugas pokok dan fungsi melaksanakan pembinaan kepada perseroan negara/BUMN di Republik ini. Kementerian BUMN sudah ada dari thn 1973, yang awalnya adalah komponen dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan.

Setelah itu, badan tersebut mengalami berbagai perubahan dan pertumbuhan. Dalam jangka waktu 1973 sampai dengan 1993, unit yang menyelenggarakan pembinaan BUMN ada pada unit setara eselon II. Awalnya, unit badan organisasi itu dianamakan Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

Setelah itu ada perubahan istilah menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Akhir kalinya pada sub organisasi setingkat eselon II, organisasi ini berubah jadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai dengan tahun 1993.

Setelah itu, bertepatan dengan tingginya keperluan tuk mengoptimalkan audit dan pembinaan terhadap BUMN, dalam kurun waktu 1993 hingga 1998, organisasi yang pada awalnya hanya setara Direktorat/eselon II, ditingkatkan jadi setaraf Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Menimbang peran, fungsi dan juga sumbangsih BUMN mengenai keuangan negara sangat penting, di tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN jadi setingkat kementerian. Awal dari perombakan bentuk organisasi menjadi kementerian terjadi di masa pemerintah Kabinet Pembangunan VI, dengan nama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi kementerian tersebut dihapuskan dan diubah lagi jadi setingkat eselon I di lingkup Departemen Keuangan. Akan tetapi, pada tahun 2001, pada saat berlangsung suksesi kepemimpinan, organisasi tersebut dirombak lagi tupoksinya menjadi setingkat kementerian bernama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Pada tahun 2009, mentaati tranformasi nomenklatur seluruh kementerian, kementerian tersebut pun bertranformasi nomenklatur menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara memiliki tanggung jawab melaksankan urusan di bagian pembinaan badan usaha milik negara dalam pemerintahan agar ikut serta membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara. Di dalam melaksanakan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumusan dan menetapkan peraturan dalam bidang pengawasan badan usaha milik negara.
• Koordinasi dan pengkajian pelaksanaan kebijakan dalam bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Mengelola barang milik/kekayaan negara yang jadi tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Mengawasi atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko

Tunjangan serta benefit asuransi di PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko

Tak hanya dalam segi gaji, tunjangan yang diterima pegawai PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko pun tak kalah menarik. Upah.Co.id mengacungkan jempol deh terkait benefit, khususnya asuransi, yang sangat lengkap. Sebab, tidak banyak perusahaan yang memberi tunjangan asuransi, hingga ke asuransi kredit sebagaimana yang diterapkan oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko

Pemberian Bonus dan THR

Perlu diketahui bahwa salah satu nilai plus kerja di PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko adalah mendapatkan hadiah tahunan di akhir tahun serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya diberikan menjelang hari raya. Untuk besarannya adalah 1 kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah serta Mobil Dinas

Mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, serta dewan pengawas BUMN wajib mendapatkan fasilitas berwujud mobil dan rumah dinas bilamana telah memiliki tingkat posisi yang telah diatur oleh pemerintah. Meski demikian, mobil dinas yang diberi oleh pihak perusahaan tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi. Artinya, hanya boleh dipakai untuk keperluan dinas dan pada saat sedang menjalankan tugas saja.

Bisa Sekolah Gratis

Keuntunganya lagi bekerja di PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko itu bisa bersekolah gratis. Bisa dikatakan bekerja di PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko ini keuntunganya berlipaat ganda. Gaji oke, sekolah dibayarin. Sebagai perusahaan nasional, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko ingin sekali sumber daya manusia yang mereka punya berkualitas. Apalagi, jika perlu akan ditunjang pendidikannya sampai ke luar negeri, dan fasilitas ini diperuntukan ke seluruh level pegawai. Dari yang tingkat rendah hingga level tertinggi. Akan tetapi, fasilitas tersebut hanya diberi untuk karyawan yang layak dalam segi kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai dengan aturan pemerintah, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko juga wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Yang agak menarik adalah perhitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para karyawan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko. Dari nominal gaji yang terlihat di atas, bisa ditebak perkiraan saldo JHT mereka bisa puluhan juta sampai miliaran rupiah.

sebetulnya anda pun bisa kok, dapat saldo JHT BPJS mencapai miliaran rupiah. Asalkan, tentukan perseroan tempat anda bekerja membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Anda pun tidak kerap mengambil saldo tersebut hingga dananya benar-benar banyak. Oh ya, melihat benefit dan gaji karyawan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko

Setelah kamu mengetahui besaran gaji karyawan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko berikut tunjangan dan benefit lainnya, makin berminat ingin daftar di perusahaan ini?

Untuk berlomba dengan ratusan bahkan ribuan pelamar memang tidak akan mudah. Namun mempersiapkan diri mulai dari saat ini. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Menurut Jabatannya