upah.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia pada kategori Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat.

Gubernur Khofifah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis menyampaikan, penghargaan yang diterima itu tak lepas dari komitmen banyak pihak dan stakeholder di Jawa Timur yang memberikan kepercayaan kepada Baznas untuk mengelola zakat dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami bersama Baznas Jatim terus berkomitmen mengoptimalkan dan menyalurkan zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro mustahik (orang yang berhak), baik bagi masyarakat kurang mampu, miskin maupun anak yatim,” ujarnya.

Khofifah mengharapkan, tujuan dari pengelolaan zakat bisa meningkatkan kesejahteraan bagi penerima zakat, sehingga, zakat tersebut dapat menjadi semakin produktif.

“Harapannya, mereka yang sebelumnya sebagai penerima zakat (mustahik) ke depan berubah menjadi orang yang wajib mengeluarkan zakat (muzakki),” imbuhnya.

Penyaluran zakat produktif di Jatim diberikan berupa bantuan zakat produktif sebesar Rp500 ribu yang diperuntukkan bagi pelaku usaha ultra mikro sebagai bantalan ekonomi.

“Meskipun jumlahnya tidak terlalu besar, insya Allah bantuan zakat produktif yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan membebaskan pedagang dari jeratan rentenir,” katanya.

Menurutnya, banyak para pelaku usaha ultra mikro yang tidak bisa mengakses permodalan kepada lembaga perbankan sehingga banyak dari mereka yang potensi terjerat hutang kepada para rentenir rentenir.

“Pelaku usaha ultra mikro seringkali tidak bisa mengakses lembaga perbankan. Untuk itu, kita berkeliling ke berbagai kabupaten/kota untuk menyisir pelaku usaha ultra mikro ini melalui zakat produktif,” imbuhnya.

Zakat Produktif di Jatim, lanjut dia, juga hadir bagi masyarakat yang tertimpa musibah bencana alam yang banyak terjadi di daerah Jawa Timur.

Melalui Zakat Produktif yang disalurkan, Gubernur Khofifah berharap dapat memperkecil angka stunting yang menjadi komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting di Indonesia dan Jawa Timur.

“Banyak zakat produktif yang telah kami salurkan kepada masyarakat, salah satunya untuk mencegah stunting mulai dari pemberian tambahan gizi untuk ibu hamil hingga bantuan khusus bagi balita yang terindikasi mengalami stunting,” tuturnya.