upah.co.id – Pemerintah siap mengeluarkan aturan baru soal harga mobil low cost green car ( LCGC ). Mobil murah ramah lingkungan ini akan segera mengalami kenaikan harga.

Dalam keterangan resminya, Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) mengumumkan rencana kenaikan mobil LCGC . Kenaikan tersebut ada di angka Rp5 juta.

Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin , Dodiet Prasetyo menytakan kenaikan Rp5 juta ini sekaligus menjadi klarifikasi informasi yang beredar di masyarakat. Sebelumnya beredar informasi mobil LCGC akan alami kenaikan hingga 5 persen.

Dodiet menambahkan kenaikan harga mobil LCGC ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah yakni Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021.

“Iya, Rp5 juta. Kalau PPnBM kan 3 persen. Mungkin bapak (Menperin) salah kutip waktu itu. Sebenarnya Rp5 juta untuk selling price (harga jual),” katanya dalam diskusi Forwin di Jakarta pada Kamis, 23 Februari 2023.

Dodiet menjelaskan alasan mengapa harga LCGC ini dibuat naik 5 persen. Salah satunya karena ada kenaikan harga material produksi atau bahan baku mobil LCGC .

Mulai dari baja hingga plastik mobil alami kenaikan sehingga harga unit juga harus dilakukan penyesuaian.

“Diberlakukan karena ada kenaikan bahan baku seperti logam, plastik, dan sebagainya,” tutur dia.

Perlu diketahui sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencana pemerintah menaikkan harga mobil LCGC .

Pada keterangannya, Menperin menyatakan kenaikan mobil LCGC ini akan sebesar 5 persen dan terjadi dalam waktu dekat.

“Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian harga LCGC . Masukannya banyak, dari berbagai industri yang produksi,” kata dia.

Agus menyatakan kebijakan dilatarbelakangi perkembangan kondisi industri yang mengalami peningkatan. Produsen juga meminta adanya penyesuaian agar pasar LCGC bisa mengalami pertumbuhan.

Selain itu sebagai informasi tambahan, saat ini ada beberapa produsen otomotif di Indonesia yang menjual mobil jenis LCGC .

Misalnya Toyota. Toyota menjual mobil LCGC sebanyak dua model yaitu Agya dan Calya. Selain Toyota, ada lagi merk lainnya Daihatsu yang juga menjual produk LCGC seperti Sigra dan Ayla.

Honda juga menjual satu model mobil LCGC yaitu Honda Brio Satya.***