upah.co.id – PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) resmi mengantongi restu pemegang saham untuk mengubah lini bisnis dari perusahaan pembiayaan menjadi perdagangan alat pengangkutan komersial melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

“Perseroan merencanakan untuk melakukan perubahan kegiatan usaha sehubungan dengan sanksi berupa pencabutan izin usaha perusahaan pembiayaan yang diterima perseroan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-8/D.05/2022 tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan tanggal 31 Januari 2022,” kata Direktur IBFN Alexander Reyzadalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Perubahan kegiatan usaha perseroan tersebut diharapkan akan mampu meningkatkan kinerja perseroan, terutama dalammenjalankan strategi bisnis perseroan dan menunjang kelangsungan usaha atas kegiatan operasional perseroan pada masa yang akan datang.

Ia juga berharap, prospek usaha dalam industri perdagangan alat pengangkutan komersial terus bertumbuh seiring dengan kebutuhan industri ritel otomotif skala nasional.

Setelah rencana perubahan kegiatan usaha menjadi efektif, perseroan disebut bakal bekerjasama dengan PT Pratama Wana Motors dalam memenuhi kebutuhan alat pengangkutan komersial para calon pelanggan perseroan.

Kerja sama tersebut diyakini dapat meningkatkan kinerja keuangan perseroan ke depan sehingga berkontribusi positif terhadap laporan keuangan perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham perseroan.

“Rencana perubahan lini bisnis perseroan ini berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan [“KJPP KR”] terima,” ujar Reyza.

Selain berdasarkan hasil analisis, perubahan lini bisnis juga mempertimbangkan semua faktor nan relevan yang mempengaruhi analisis kelayakan, mencakup aspek kelayakan pasar, aspek kelayakan teknis, aspek kelayakan pola bisnis, aspek kelayakan model manajemen, dan aspek keuangan.

“Dalam memulai kegiatan usaha baru sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan alat pengangkutan komersial, perseroan juga akan menjalankan sejumlah management plan, yakni menyusun rencana bisnis tahunan, melakukan re-organisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan bidang usaha yang baru, dan menjaga collection terhadap existing debitur untuk mempertahankan arus kas perseroan,” kataReyza.