upah.co.id – Holding BUMN Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney membutuhkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan KEK Sanur dalam rangka penyelesaian pelaksanaan penugasan pemerintah. Rinciannya adalah, sebesar Rp1,05 triliun untuk KEK Mandalika dan sisanya Rp143 miliar untuk KEK Sanur.

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria merincikan, dari kebutuhan total Rp12 trilun, pihaknya membutuhkan modal tambahan dari PMN sebesar Rp1 triliun untuk membayar pembangunan grand stand di Mandalika. Dalam hal ini, pengembangnya adalan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC)/

Sementara di KEK Sanur, Dony mengatakan pembangunan akan berfokus pada pembangunan hospitality yang berkaitan dengan rumah sakit utamanya, dan juga hotel yang membutuhkan Rp143 miliar tambahan dari PMN. Pengembangnya adalah PT Hotel Indonesia Natour (HIN).

Ia menyebut permintaan ini tidak terlalu besar dan merupakan ‘lompatan besar’ bagi BUMN yang tidak terlalu membutuhkan dukungan dari luar.

“Tetapi yang dua [KEK Mandalika dan KEK Sanur] ini memang kritikal. Karena sebetulnya ini adalah peninggalan sebelum Covid. Khususnya Mandalika ini kebutuhannya untuk pembangunan sirkuit Mandalika untuk MotoGP pada waktu itu,” jelas Dony pada Rapat Kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (12/4/2023).

Terlebih, Dony mengatakan pembangunan sirkuit Mandalika membutuhkan kewajiban-kewajiban ITDC dalam hal hukum. Maka dari itu, pihaknya membutuhkan bantuan tambahan modal dari PMN.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama InJourney Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan bahwa ITDC tidak lagi memiliki kapasitas untuk menambah utang komersil. Maka dari itu, PMN sangat dibutuhkan untuk penyelesaian tugas ini.