upah.co.id – Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) buka suara soal dugaan temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungannya. Temuan tersebut sempat disinggung Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD .

Inspektur Jenderal Kemenkeu , Awan Nurmawan mengatakan bahwa pihaknya sempat mendengar pemberitaan terkait hal tersebut di media sosial. Namun, hingga saat ini, ia menegaskan belum menerima informasi tersebut.

“Terkait transaksi Rp300 triliun, sampai saat ini kami khususnya Inspektorat Jenderal Kemenkeu belum menerima informasi seperti apa. Itu nanti akan kami cek,” kata Awan dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Mahfud MD sebelumnya sempat mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lembaga yang kini dipimpin Sri Mulyani tersebut. Bahkan, nominalnya sangat fantastis, Rp300 triliun.

“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Mahfud menuturkan, temuan tersebut di luar dari transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Sebagaimana diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) telah membekukan 40 lebih rekening Rafael Alun dan Keluarganya.

Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang lantas telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri, lanjut Mahfud telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

“Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan,” tutur Mahfud MD .

Mahfud MD mengatakan, pergerakan mencurigakan di Kemenkeu telah dilaporkan ke KPK sejak 2013 silam. Laporan itu dilayangkan oleh PPATK , tetapi tak digubris oleh komisi antirasuah tersebut.

Mahfud menuturkan, pernah menemukan kasus yang serupa dengan Rafael Alun Trisambodo pada 2019, dengan jumlah 69 pegawai. Kasus pencucian uang tersebut diakui sudah dilaporkan PPATK ke Irjen Menteri Keuangan pada September 2019.

Bahkan, jauh sebelum itu, lanjutnya, PPATK sudah mencium berbagai transaksi mencurigakan di Kemenkeu sejak 2013, dan sudah dilaporkan ke KPK. Namun, laporan PPATK itu tidak pernah disentuh KPK sejak lembaga antikorupsi itu dipimpin Abraham Samad hingga Firli Bahuri.***