upah.co.id – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengaku telah mengantongi bukti dugaan pemalsuan tanda tangan dan lembar kerja oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tahapan verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024 .

Perwakilan koalisi dari NETGRIT Hadar Nafis Gumay menyebutkan, pemalsuan ini membantu meloloskan partai politik yang keanggotaannya tidak memenuhi syarat (TMS) dari hasil verifikasi di lapangan.

“Saya tidak tahu persis, tapi saya duga semua partai (dibantu), karena partai di daerah itu yang enggak lolos akhirnya di daerah itu semuanya lolos,” ujar Hadar selepas Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023).

“Intinya di suatu daerah itu dilakukan secara bersama-sama di satu hotel dan itu menatanya bukan hanya (data) di sistemnya diganti, tetapi lembar kerjanya dari awal sudah ganti, supaya lebih bersih, karena bawahnya sudah dirapikan,” ucap dia.

Hal ini disebut terjadi ketika proses rekapitulasi data tingkat kota/kabupaten oleh KPU provinsi.

Lembar kerja yang seharusnya ditandatangani oleh verifikator di lapangan dan warga yang didaftarkan parpol sebagai anggota, menurut koalisi dipalsukan di forum itu.

Pemalsuan ini disebut membuat perubahan status keanggotaan partai politik dari TMS (pada tahap verifikasi faktual) menjadi MS (pada tahap verifikasi faktual perbaikan) bukan sepenuhnya atas hasil verifikasi riil di lapangan.

“Undangan rapatnya itu harus membawa printer, harus membawa cap kantor, kertas kantor, padahal ini kan proses kabupaten/kota kan yang dikumpulkan. Ini digunakan untuk mengubah data dan dokumen. Dan dokumen itu mulai dari lembar kerjanya,” ungkap Hadar.

“Tanda tangan lembar kerja itu verifikatornya dan anggota (partai). Verifikator-verifikatornya orang mereka (KPU) kan, anggota-anggota parpolnya? Dipalsuin. Dipalsuin ramai-ramai,” ujarnya.

Pemalsuan yang dimulai dari lembar kerja diduga bertujuan agar berita acara dan data Sipol tidak perlu diubah, melainkan sudah selaras dengan rencana awal: partai-partai politik tadi berstatus MS.

Hadar menyebut bahwa temuan ini sudah disampaikan di dalam RDPU yang dinyatakan tertutup di tengah jalan. Menurutnya, pemalsuan ini tidak mungkin dilakukan tanpa perintah lebih dulu dari jajaran KPU RI.

Puan Minta Kader PDI-P Solid agar Menang Pemilu 2024

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, mengaku kurang tahu-menahu soal isu ini.

Dikonfirmasi Kompas.com pada 3 Januari 2022 selepas menemui jajaran Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Idham meminta agar persoalan ini ditanyakan kepada Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochamad Afifuddin juga mengaku tidak tahu persoalan yang dimaksud. Ditemui Kompas.com pada 4 Januari 2022 selepas menemui jajaran Pengurus Besar Nadhlatul Ulama di Jakarta, meminta agar persoalan ini ditanyakan kepada Idham.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.