Korupsi Banyak Nyuci Duit di Saham, Ini Komentar Bos Bursa

upah.co.id – Dana hasil kejahatan tindak pidana korupsi banyak yang mengalir ke pasar saham. Bursa Efek Indonesia (BEI). Apalagi saat ini sudah ada regulasi baru yaitu, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (PPSK).

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, tidak ada peraturan yang berubah sejak adanya aturan baru PPSK. Pasalnya, BEI akan selalu bekerja sama dengan pihak terkait.

“(Aliran dana kejahatan) Kami sebenarnya ada (atau) tidaknya PPSK selalu koordinasi dengan lembaga dan aparat penegak hukum. Buka hal baru, tapi dari dulu,” ujarnya, di Pacific Place Jakarta, Kamis (2/2).

Iman menjelaskan, hingga saat ini pihaknya menggandeng lembaga dan aparat penegak hukum, serta Otoritas Jasa Kauangan (OJK) selaku pengawas.

“Fungsi bursa mengawasi perdagangan. Berubah-ubah masih tetap. Artinya tidak ada perubahan dalam mengawasi,” sebutnya.

BEI selalu berkoordinasi dengan lembaga dan aparat penegak hukum seperti PPATK hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kita melakukan upaya prefentif. Tak ada perubahan. Antara KPK, PPATK saling sharing, yang kita ikuti (awasi) pergerakan saham,” pungkasnya.

Sebelumnya, Self Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal menggelar kegiatan pelatihan industri pasar modal kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia. Hal itu seiring dengan kejahatan keuangan makin berkembang di tengah gempuran teknologi.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik kegiatan ini tidak membahas seputar kasus-kasus dalam industri pasar modal, tetapi lebih menerangkan perihal mekanisme perdagangan. Kegiatan dilakukan bekerja sama dengan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) untuk mempelajari seputar regulasi penegakan hukum, dan kondisi terkini di pasar modal Indonesia.

Sementara itu Direktur Utama TICMI Mety Yusantiati mengatakan bahwa ini merupakan inisiatif SRO untuk memperkaya pengetahuan para penegak hukum industri keuangan. Pasalnya SRO dan OJK sering dipanggil penegak hukum untuk memberikan keterangan. Sehingga diharapkan ada edukasi yang memadai dari kedua belah pihak.