upah.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) buka suara mengenai ramai kabar penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe . Mereka membenarkan telah menangkap tersangka kasus pencurian uang rakyat itu di Kota Jayapura, Papua, Selasa, 10 Januari 2023.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta. Dia menuturkan bahwa Lukas Enembe saat ini telah ditangkap dan sedang dalam perjalanan ke Ibu Kota untuk selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK .

” KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura,” ucapnya, Selasa, 10 Januari 2023.

“Saat ini, dalam proses dibawa ke Jakarta,” kata Nurul Ghufron menambahkan.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri juga membenarkan perihal penangkapan Lukas Enembe . Setelah diamankan, Gubernur Papua itu dibawa Mako Brimob Polda Papua.

“Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK , Selasa ini di Jayapura,” ujarnya.

Situasi di Kota Jayapura terlihat normal pasca-penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe , di mana lalu lalang kendaraan pada pukul 15.06 WIT masih seperti biasanya, karena penangkapan tersebut dilakukan di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Salah satu masyarakat Jayapura, Indri Rabiah mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe , sehingga dia beraktivitas seperti biasa.

“Kami baru tau informasi penangkapan tersebut, diharapkan tidak ada gangguan sehingga prosesnya dapat berjalan lancar,” ujarnya, Selasa, 10 Januari 2023.

Hal senada juga disampaikan salah satu karyawan di kafe Kopi Tiam di Ruko Dok II Jayapura Luko Lopis yang mengatakan tidak mengetahui adanya informasi tersebut, karena pihaknya tetap bekerja seperti biasa.

“Saya tidak tau informasi apa-apa,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Firli Bahuri membeberkan pembicaraan khusus dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang berstatus tersangka kasus korupsi. Bersama tim medis dan 4 dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), KPK diketahui bertandang ke kediaman Lukas Enembe , hari ini, Kamis, 3 November 2022.

Ketika ditanya soal berapa jumlah pertanyaan yang ditujukan penyidik bagi Lukas Enembe , Firli enggan menjawab pasti. Dia hanya mengatakan bahwa yang terpenting adalah, pihaknya telah melakukan agenda pemeriksaan serta menjalankan proses hukum secara damai dengan tersangka.

“Tadi saya sempat bicara dengan beliau kurang lebih 15 menit dan pertemuan itu terbuka semua bisa melihat dan tidak ada yang di sembunyikan,” ucap Firli Bahuri.

“Saya tanya umur, bagaimana kesehatannya, saya ajak ngobrol bagaimana kondisi fisik beliau semuanya dijelaskan,” ujarnya menambahkan.

Pertanyaan tersebut bersinggungan dengan kondisi fisik Lukas Enembe yang dikabarkan sedang buruk. Gubernur Papua itu pasalnya dikatakan masih menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis (syaraf, ginjal dan jantung) dari RS Mount Elisabeth Singapura.

Bahkan, kuasa hukum Enembe, Stefanus Roy Rening mengingatkan penyidik KPK , Gubernur Papua itu sempat terkena empat kali stroke sehingga harus dirawat intensif. Masih terkait pemeriksaan, Firli Bahuri mengatakan dia juga sempat bercengkrama dan membangun atmosfer yang rukun dengan keluarga besar tersangka.***

“(Kami) ketemu juga dengan ibu Lukas Enembe dan saudara beliau bahkan saya sempat rangkulan dengan kakak perempuan beliau dengan hangat penuh kekeluargaan,” kata Firli Bahuri.

Menurutnya, di situ lah letak penghormatan keselamatan jiwa hukum yang tertinggi antar sesama anak bangsa.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, yakni suap dan gratifikasi. Kendati bukan buron, penetapan tersangka Lukas Enembe bukan perkara mudah bagi KPK . Banyak hal yang merintangi seluruh prosesnya dari mulai pemanggilan hingga pemeriksaan.

Usai melalui banyak batu sandungan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya kini resmi mengumumkan status tersangka bagi Enembe.

“Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan LE ( Lukas Enembe ) Gubernur Papua 2013-2018 dan 2018-2023 sebagai tersangka,” katanya, di gedung KPK , Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023.

Selanjutnya, kata Alex, KPK meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kendati baru diresmikan, KPK membenarkan penyidikan yang menyeret Enembe sebagai tersangka.

Selain mengumumkan penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe , KPK juga meresmikan status tersangka dan penahanan Rijatono Lakka, diduga pemberi suap bagi tersangka LE. Menilik ke belakang, KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi juga tersangka berulang kali. Namun Enembe seolah tak goyah dengan agenda mangkirnya.

Banyaknya panggilan KPK , sebanyak itu pula Enembe tidak mengindahkannya dengan alasan sakit yang parah sehingga tak bisa bepergian jauh dari kediamannya, di Jayapura. Menolak datang ke Jakarta, akhirnya KPK memutuskan untuk menyambangi LE di rumahnya, alih-alih terus menunggu sikap kooperatif yang bersangkutan.

KPK membawa serta tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe , yang diklaim memburuk tersebut. Di sisi lain, sambil pemeriksaan terus diupayakan, sejumlah uang ratusan juta terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe diamankan KPK .***