upah.co.id – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) mengadakan aktivitas mudik gratis pada musim lebaran 2023. Di acara ini, para pemudik motornya akan diangkut menggunakan kapal untuk mengarah ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Kemenhub mengadakan program ini demi mengurai kemacetan yang disebabkan para pemotor ketika mudik di jalan raya. Dalam mudik gratis bersama Kemenhub ini, para pemotor akan diangkut terlebih dahulu ke Semarang melalui pemberangkatan di Tanjung Priok.

Anda bisa mengikuti mudik gratis dari Kemenhub ini. Tetapi, Anda perlu mengetahui dahulu sejumlah syarat dan cara daftarnya.

Berikut adalah cara mendaftar mudik gratis Kemenhub yang tim Pikiran-Rakyat.com siapkan khusus untuk Anda:

Pendaftaran dari mudik gratis Kemenhub via Kapal ini dilakukan dengan cara registrasi online. Situs registrasi onlinenya adalah:

https://mudikgratis.dephub.go.id/

Periode pendaftaran:

20 Maret – 5 April 2023

Pendaftaran Langsung:

Baca Juga: Penyanyi Dangdut Pamela Safitri Bantah Terlibat Pencucian Uang Rp4,4 Triliun

Senin-Minggu dari 22 Maret – 7 April 2023 pukul 09.00 s/d 16.00 WIB di :

-Kantor Kemenhub (Jalan Merdeka Barat no 8 Jakarta Pusat)-Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Jalan Panjaitan No 105 Tanjung Priok Jakarta Utara)

Keberangkatan:

Arus Mudik: 15-17 April 2023 di Pelabuhan Utama Tanjung Priok destinasi Pelabuhan Tanjung Emas SemarangArus Balik: 25-28 April 2023 di Pelabuhan Utama Tanjung Emas destinasi Pelabuhan Tanjung Priok

Syarat Mudik Gratis Kemenhub Motor Via Kapal:

-Mendaftarkan KTP si pemudik-Memiliki STNK dan SIM yang sah-Motor kondisi layak jalan-Tak boleh ada modifikasi aksesoris tambahan pada kendaraan-Harus memiliki standar tengah (standar dua)-Motor harus memiliki pegangan belakang-Ukuran roda dan ban sesuai standar pabrik-Tak diperbolehkan gunakan boks samping kanan kiri maupung belakang-Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang-Bensin motor saat diangkut maksimal 1 liter-Kunci motor dititipkan pada petugas

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub via Kapal:

1. Kunjungi situs https://mudikgratis.dephub.go.id2. Tekan tombol ‘Daftar untuk Laut’3. Isi formulir pendaftaran meliputi moda transportasi (kapal laut), jumlah penumpang, asal, tujuan, tanggal keberangkatan, tanggal kembali, kode verifikasi4. Jawab pertanyaan ‘Sudah berapa kali mengikuti program mudik gratis kapal laut’ Kemenhub 20235. Lengkapi data berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan), pada KTP (Kartu Tanda Penduduk), nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, email, alamat, dan Nomor SIM (Surat Izin Mengemudi).6. Tekan tombol ‘simpan’7. Setelah berhasil lakukan verifikasi data ke posko sambil membawa berkas yang dibutuhkan (KTP, SIM C, KK, STNK) maksimal 2×24 jam8. Tunjukkan bukti pendaftaran secara online.9. Selamat Anda pun tercatat sebagai peserta mudik gratis Kemenhub via kapal.

***