upah.co.id – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Tanah Air menjadi duta penempatan secara prosedural dan melalui mekanisme yang benar.

“Mereka bisa memberitahu saudara-saudaranya yang lain atau tetangganya kalau ingin bekerja ke luar negeri, maka bekerjalah sesuai dengan prosedur. Jangan mau diiming-imingi oleh sponsor yang tidak bertanggung jawab,” ujar MenakerIda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Dengan demikian, kata dia, pemerintah dapat memberikan perlindungan kepada PMI, mulai dari sebelum, selama, hingga pulang bekerja dari negara penempatan.

“Ada kontrak kerjanya, bersama siapa, digaji berapa, haknya apa, kewajibannya apa. Itu semuanya diatur. Kalau sudah seperti itu negara memberikan kewajibannya, memberikan perlindungannya,” tutur Menaker saat menemui para PMI di Shelter Ruhama Ummul Hamam KBRI Riyadh, Arab Saudi, Minggu.

Di sela-sela kunjungan kerja di Arab Saudi itu, Menaker Ida juga menyempatkan diri menemui sejumlah PMI yang sedang bermasalah.

Dalam pertemuan tersebut, MenakerIda mengingatkan tentang pentingnya menjadi pekerja migran secara prosedural dan melalui mekanisme yang benar.

“Jika ingin kerja lagi, maka gunakanlah prosedur dan mekanisme yang betul, sehingga kerja tidak sembunyi-sembunyi, dan bisa menjadi duta bagi penempatan prosedural,” katanya.