upah.co.id – PIKIRAN RAKYAT – Paus Fransiskus menyatakan kriminalisasi terhadap kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender ( LGBT ) adalah kejahatan. Karenanya, ia meminta agar undang-undang kriminalisasi LGBT harus dihapuskan.

Ia menyebutkan saat ini masih banyak uskup yang mendukung kriminalisasi terhadap LGBT . Tetapi hal tersebut wajar karena para uskup banyak yang harus menjalani proses perubahan agar bisa mengakui martabat setiap orang.

Karenanya, ia meminta agar para uskup segera mengubah perbuatannya. Paus juga menganggap tindakan kriminalisasi terhadap LGBT sebuah dosa.

Dia meminta para uskup yang melakukan kriminalisasi kaum LGBT untuk segera bertobat. Paus juga meminta agar mereka mengasihi orang-orang tersebut layaknya Tuhan.

“Para uskup ini harus memiliki proses pertobatan. Tolong kelembuatan seperti yang Tuhan miliki untuk kita masing-masing,” tuturnya menjelaskan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters pada Selasa, 31 Januari 2023.

Paus menyatakan undang-undang semacam itu (kriminalisasi LGBT ) itu tidak adil. Paus Francis menyatakan Gereja Katolik seharusnya bisa bekerja sama untuk mengakhirinya.

“Kita harus melakukan ini (stop kriminalisasi LGBT ). Ini harus dilakukan,” tuturnya.

Paus mengutip Katekismus Gereja Katolik dengan mengatakan bahwa kaum gay harus disambut dan dihormati, dan tidak boleh dipinggirkan atau didiskriminasi.

“Kita semua adalah anak-anak Tuhan dan Tuhan mencintai kita apa adanya dan untuk kekuatan kita masing-masing berjuang untuk martabat kita,” tuturnya.

Perlu diketahui beberapa uskup katolik dengan tegas dan konsisten mengikuti ajaran Vatikan. Mereka menganggap aktivitas homoseksual sebagai tidak teratur secara intrinsik. Sementara yang lainnya menyerukan agar mereka dibatalkan karena melanggar martabat dasar manusia.

Pada 2019, Francis diharapkan mengeluarkan pernyataan menentang kriminalisasi homoseksualitas selama pertemuan dengan kelompok hak asasi manusia (HAM) yang melakukan penelitian tentang efek undang-undang tersebut dan apa yang disebut “terapi konversi”.

Pada akhirnya, Paus tidak bertemu dengan kelompok-kelompok tersebut, yang malah bertemu dengan orang nomor 2 Vatikan, yang menegaskan kembali “martabat setiap manusia dan melawan setiap bentuk kekerasan”.

Pada hari Selasa, Paus Fransiskus mengatakan perlu ada perbedaan antara kejahatan dan dosa sehubungan dengan homoseksualitas.

“Menjadi homoseksual bukanlah kejahatan,” katanya. “Itu bukan kejahatan. Ya, tapi itu dosa. Baik, tapi pertama-tama mari kita bedakan antara dosa dan kejahatan,” ucapnya.

“Ini juga merupakan dosa untuk tidak beramal satu sama lain,” ujarnya menjelaskan.

Paus Francis dikenal karena perlindungan dan pendekatannya terhadap kaum LGBT . Dimulai dengan deklarasinya yang terkenal pada tahun 2013: “Siapakah saya untuk menilai?” ketika dia ditanya tentang seorang pendeta yang konon gay, Francis telah berulang kali melayani komunitas gay dan trans secara terbuka.

Sebagai uskup agung Buenos Aires, dia lebih suka memberikan perlindungan hukum kepada pasangan sesama jenis sebagai alternatif untuk mendukung pernikahan gay, yang dilarang oleh doktrin Katolik.

Tetapi di sisi lain, langkahnya ini masih mendapatkan pertentangan dari kaum Gay. Salah satunya, komunitas Katolik LGBT menentang langkah Paus karena tak bisa memberkati pernikahan sesama jenis karena dianggap dosa.

Vatikan juga tahun 2008 menolak menandatangani deklarasi PBB yang menyerukan dekriminalisasi homoseksualitas. Vatikan mengeluh teks tersebut melampaui ruang lingkup aslinya dan juga memasukkan bahasa tentang “orientasi seksual” dan “identitas gender” yang dianggap bermasalah.***