upah.co.id – Paus Fransiskus angkat bicara mengenai isu LGBT yang tengah terjadi di dunia. Dia mengkritik undang-undang yang mengkriminalkan homoseksualitas dan menyebutnya tidak adil.

Paus Fransiskus menyatakan Tuhan akan mencintai semua anak-Nya sebagaimana adanya. Dia juga meminta agar para uskup Katolik mendukung tindakan yang ia buat.

Karenanya, Paus Fransiskus meminta uskup Katolik menyambut orang-orang LGBT di dalam gereja. Karena baginya itu bukan suatu kejahatan.

“Menjadi homoseksual bukanlah sebuah kejahatan,” ujar Paus Francis dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al-Jazeera pada Selasa, 31 Januari 2023.

Meskipun berkata demikian, Francis mengakui masih ada uskup Katolik yang mendukung undang-undang mengkriminalisasi homoseksualitas atau memberikan diskriminasi bagi komunitas LGBT . Dia bahkan menyebut masalah ini sebagai suatu ‘dosa’.

Tetapi, Paus Francis mengaitkan sikap seperti ini dengan latar belakang budaya. Dia menyatakan para uskup khususnya perlu menjalani proses perubahan untuk mengakui martabat setiap orang.

“Para uskup ini harus memiliki proses pertobatan. Tolong punyai keleumbuatan seperti Tuhan yang miliki kita untuk kita masing-masing,” ujarnya lagi.

Sekitar 67 negara atau yurisdiksi di seluruh dunia mengkriminalkan aktivitas seksual sesama jenis. Bahkan 11 di antaranya bisa berakibat hukuman mati.

Karenanya, The Human Dignity Turs menyatakan berupaya untuk mengakhiri undang-undang tersebut. Mereka berpendapat undang-undang seperti ini malah berpotensi terhadap pelecehan, stigmatisasi, dan kekerasan pada orang LGBT .

Di Amerika Serikat , lebih dari selusin negara bagian masih memiliki undang-undang anti-sodomi, meskipun putusan Mahkamah Agung tahun 2003 menyatakan undang-undang tersebut tidak konstitusional.

Pendukung hak gay mengatakan undang-undang kuno digunakan untuk melecehkan homoseksual dan menunjuk ke undang-undang baru, seperti undang-undang “Jangan katakan gay” di Florida, yang melarang instruksi tentang orientasi seksual dan identitas gender di taman kanak-kanak sampai kelas tiga, sebagai bukti upaya berkelanjutan untuk meminggirkan orang-orang LGBT .

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) juga kerap kali menyerukan agar undang-undang yang mengkriminalkan homeseksualitas diakhiri. Dia menyatakan undang-undang tersebut melanggar hak privasi dan kebebasan dari diskriminasi dan merupakan pelanggaran kewajiban negara di bawah hukum internasional untuk melindungi hask asasi manusia semua orang, terlepas dari orientasi seksual mereka, atau identitas gender.

Perlu diketahui LGBT merupakan kepanjangan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender. LGBT ini adalah kelainan ketika seseorang menjadi penyuka sesama jenis.

Di tahun 1990-an, LGBT digunakan merujuk pada kelompok homoseksual. Tapi belakangan, istilah LGBT digunakan untuk melingkupi lebih banyak orientasi seksual dan beragam identitas gender.

Secara umum, LGBT sering digunakan sebagai istilah untuk merepresentasikan kelompok dengan orientasi seks dan gender yang berbeda dari heteroseksual dan cisgender.

Perlu diketahui bahwa orientasi seks dan gender itu berbeda. Orientasi seksual merujuk ketertarikan secara seksual, romantis, ataupun emosional pada individu lain yang memiliki jenis kelamin atau identitas gender tertentu.

Jenis-jenis orientasi seksual dalam LGBT contohnya adalah homoseksual, biseksual, panseksual, aseksual dan lain-lain.***