upah.co.id – Perum Perhutani berhasil meraih sertifikat ecolabel industri Gum Rosin pertama di Asia Tenggara sehingga makin memantapkan visi BUMN tersebut.

“Dengan diperolehnya sertifikasi FSC Chain of Custody (FSC CoC) ini semakin memantapkan Visi Perum Perhutani yakni Menjadi Perusahaan Pengelola Hutan Berkelanjutan dan Bermanfaat Bagi Masyarakat,” ujar Direktur Perencanaan & Pengembangan Perum Perhutani Endung Trihartaka dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan, Perum Perhutani terus meningkatkan peran dalam memastikan produk hasil hutan berkelanjutan melalui implementasi pengelolaan hutan lestari dan pemastian rantai pasok industri berkelanjutan.

Perum Perhutani berhasil memperoleh dua sertifikat FSC CoC industri Gum Rosin (gondorukem) dan terpentin untuk Pabrik Gondorukem dan Terpentin (PGT) Sukun dengan nomor sertifikat SA-COC-013667 dan PGT Cimanggu dengan nomor setifikat SA-COC-013666.

Sertifikat tersebut diterbitkan pasca Sertifikasi FSC Chain of Custody Industri hasil hutan bukan kayu pada tanggal 19-21 Desember 2022 oleh PT Mutuagung Lestari.

Dengan diterbitkannya sertifikat untuk PGT Sukun dan dan PGT Cimanggu, artinya saat ini Perhutani telah mengantongi 7 sertifikat ecolabel internasional meliputi 2 sertifikat untuk pengelolaan hutan lestari, 3 sertifikat untuk industri kayu dan 2 sertifikat untuk industri gondorukem dan terpentin.

Sebagai penghasil gondorukem terbesar ketiga di dunia, Gondorukem dan terpentin Indonesia yang diproduksi Perhutani telah diekspor ke berbagai negara di dunia seperti Jerman, Belgium, Pakistan, Jepang, Uni Emirat Arab, Turkiye dan India sebagai bahan baku untuk industri farmasi, adhesive, kosmetik dan lainnya.

Dengan adanya sertifikat tersebut Perhutani memberikan jaminan kepada kustomer bahwa produk yang digunakan merupakan produk industri berkelanjutan dan menerapkan sistem ketertelusuran (Chain of Custody). Dengan kepemilikan sertifikat FSC CoC Industri hasil hutan bukan kayu, Perhutani siap mengekspor 20 juta kg Gum Rosin di tahun 2023.

Selain sebagai komitmen Perhutani dalam mengelola produk hasil hutan berkelanjutan, sertifikasi ecolabel untuk industri hasil hutan bukan kayu juga dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk Perhutani sekaligus memberi ruang baru pengembangan pasar untuk produk Gum Rosin bersertifikat.

Sertifikat FSC CoC Industri Hasil Hutan Bukan Kayu yang diperoleh Perhutani merupakan sertifikat ecolabel pertama di Indonesia, sekaligus di Asia Tenggara, sehingga Perhutani menjadi leading industri Gum Rosin yang bersertifikat FSC 100 persen. Ke depan, Perhutani berupaya melakukan sertifikasi untuk industri gondorukem lainnya hingga semua industri gondorukem Perhutani bersertifikat ecolabel 100 persen.