upah.co.idPIKIRAN RAKYAT – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi , mengatakan Mario Dandy Satriyo selaku tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor telah mengaku menyesali perbuatannya. Menurut Norma, rasa penyesalan tersebut diungkapkan Mario saat menjalani proses penyidikan.

Tidak hanya mengungkapkan secara langsung, Norma menilai selama proses penyelidikan tersangka memperlihatkan raut muka yang menyatakan dirinya telah menyesali perilakunya.

“Pas kemarin aku tanya ‘kamu nyesel?’ ‘ya nyesel lah bu’. Iya nyesel, nyesel, Raut mukanya juga kelihatan kalau nyesel,” ujar Norma.

Selain itu, selama proses pemeriksaan tersangka juga sempat mengatakan permohonan maaf atas perilakunya yang telah menganiaya korban hingga tak sadarkan diri. Karena tidak adanya permintaan damai dari pihak korban, sehingga tidak akan mengupayakan restoratif justice dalam kasus ini.

Baca Juga: Mundur dari ASN, Ayah Mario Dandy Tulis Pesan Terbuka: Perbuatan Anak Saya Tak Benar dan Rugikan Banyak Pihak

“Belum ada mengarah ke situ,” ujar Norma sebagaimana dikutip dari PMJ News, Minggu 26 Februari 2023.

Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyatakan kasus penganiayaan ini berawal dari tersangka yang menerima laporan dari teman wanitanya berinisial A, yang sebelumnya mengaku menerima perlakukan tidak baik dari korban.

Pelaku yang merupakan kekasih A tersebut, lantas menemui korban dan melakukan penganiayaan bersama tersangka lainnya yakni S yang kini sudah diamankan oleh pihak berwajib.

Baca Juga: Bukan di Indonesia, Didi Kempot Justru Lebih Kondang di Suriname saat Pertama Kali Debut

“Tersangka mengonfirmasi (kepada korban) apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A. Terjadi perdebatan dan keributan. Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan,” ujar Ade.

Polisi dalami motif yang jadi pemicu penganiayaan

Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah mendalami motif ‘perlakuan tidak baik’ yang dilaporkan wanita berinisial APA kepada tersangka, sehingga kasus penganiayaan ini dapat terjadi.

“Perkembangan kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, yaitu Saudari APA yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

Ade memaparkan pihaknya juga kini masih fokus mengumpulkan barang bukti.

“Perbuatan tidak baik itu masih kami dalami, terus sementara ini kami masih fokus pada pembuktian dan pengumpulan alat bukti,” ujarnya.***