upah.co.id – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan pejabat Direktorat Jendral Pajak ( DJP ) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Mario Dandy Satrio (MDS) terus berlanjut.

Anak AG yang merupakan kekasih Dandy telah diperiksa Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombel Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan AG hadir didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak.

“Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain ‘lawyer’ dia, juga didampingi PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan), pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum,” katanya, di Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.

Polda Metro Jaya menaikkan status hukum teman wanita MDS (20), yaitu AG (15) menjadi anak yang berkonflik dengan hukum karena terseret dalam kasus penganiayaan terhadap D (17).

Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta sosok APA, yang diduga masih terikat dengan anak eks pejabat Dirjen Kemenkeu, Mario Dandy diungkap. Pasalnya, hingga saat ini, APA yang disebut-sebut sebagai ‘cepu’ Mario Dandy tidak pernah ditampilkan dalam pemeriksaan polisi.

“Kalau memang ada sosok yang berinisial APA itu, buka dong. Mana orang ini, kan gitu,” kata Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta Muhamad Ainul Yakin kepada wartawan di RS Mayapada, Kuningan di Jakarta, Selasa 7 Maret 2023.

Ainul juga mengatakan telah meminta kejelasan kepada Kepolisian soal sosok APA. Namun, masih belum terang.

Ayah Mario Dandy , Rafael Alun Trisambodo (RAT) dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia sebelumnya juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan.

Pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) awalnya direkomendasikan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Rekomendasi itu pun kemudian ‘direstui’ oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“Dari hasil atau temuan, bukti, dalam audit investigasi itu, inspektorat jenderal merekomendasikan untuk memecat RAT. Usulannya sudah disampaikan, dan ibu Menteri sudah menyetujuinya,” kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers, Rabu, 8 Maret 2023.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Eri Pambudi pun menuturkan bahwa proses pemecatan Rafael Alun Trisambodo akan segera diselesaikan. Dia berharap, proses finalisasi pemecatan itu bisa dilakukan secepat mungkin.

“Proses selanjutnya adalah administrasi kepegawaian, sudah dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan administratif, sudah dilayangkan surat dari Dirjen Pajak, dan dari situ akan dilakukan finalisasi secepat mungkin, yaitu proses pemecatan,” tuturnya.

“Dasar yang dipakai adalah PP Nomor 94 tahun 2021,” ucap Eri Pambudi menambahkan.***