upah.co.id – Salah satu santri Ponpes di Kecamatan Geger, Bangkalan , Madura , Jawa Timur tewas dikeroyok senior. Kejadian penganiayaan diketahui terjadi pada Selasa, 8 Maret 2023 malam. Saat ini Polisi tengah mendalami kasus dengan memeriksa sejumlah saksi.

Dari keterangan Kasatreskrim Polres Bangkalan , AKP Bangkit Dananjaya, pihaknya menerima laporan langsung dari Ponpes bersangkutan. “Kalau kejadiannya itu semalam, Selasa (7 Maret) pukul 22.00,” ujarnya.

Peristiwa pengeroyokan ini menewaskan santri berinisial BT (16), warga Desa Bulu Agung, Kecamatan Klampis. Korban menghembuskan napas terakhir setelah sempat mendapat perawatan di Puskesmas setempat.

Bangkit melanjutkan, pihaknya kini tengah meminta keterangan para saksi yang merupakan santri di ponpes tersebut. Seperti korban, usia para saksi masih di bawah umur.

“Saat ini kami mengamankan 15 orang saksi dan sementara hingga saat ini masih 5 orang yang diperiksa,” ucap Bangkit, dikutip dari Tribata News, Rabu, 8 Maret 2023.

“Saksi juga masih di bawah umur. Ada belasan orang, saat ini baru saksi kelima yang kita minta keterangan. Nanti akan terus berlanjut hingga terungkap pelakunya,” ucap dia lagi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya lantas menguraikan kondisi fisik korban. Salah satunya mengungkap adanya luka lebam di tiga bagian tubuh, antara lain lengan, punggung, dan area dada.

Adapun saat ini jenazah BT masih diperiksa tim medis untuk memastikan penyebab kematian. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga masih menelusuri motif di balik pengeroyokan oleh para senior santri tersebut.

Untuk diketahui, korban BT (16) warga Desa Bulukagung Kecamatan Klampis saat ini masih duduk di kelas 1 SMA sambil menempuh pendidikan agama di pondok tersebut.

Sebelumnya, kasus penganiayaan serupa terjadi di Trenggalek. Seorang ustaz magang di salah satu pesantren Trenggalek, Jawa Timur diduga menganiaya dua santri berinisial GD (14) dan LM (15) pada Jumat, 20 Januari 2023 sore.

Pelaku disebut tersulut emosi karena kedua santri terkesan bandel dan tidak menuruti perintahnya. Akibat perbuatan tersebut, pelaku berinisial MDP (17) ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka didasari oleh hasil gelar perkara dan pengakuan dari yang bersangkutan. Polres Trenggalek juga dilaporkan telah mengantongi sejumlah alat bukti tindak pidana penganiayaan salah satunya berupa hasil visum.

“Ya, hasil gelar perkara, saudara MDP kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim di Trenggalek, Rabu 25 Januari 2023. ***