upah.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) memastikan tersedianya kemudahan pelaporan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024 mendatang. Bawaslu mewujudkan itu lewat aplikasi penerimaan laporan bernama SigapLapor yang dirilis beberapa waktu lalu.

Bawaslu menyampaikan bahwa Pemilu 2024 tidak memiliki batasan untuk masyarakat yang bertindak sebagai pengawas prosesnya. Aplikasi SigapLapor ingin menyajikan kemudahan pelaporan agar Pemilu 2024 berjalan lebih baik lagi.

Adapun terungkapnya tata cara pembuatan laporan pemilu disampaikan Bawaslu dalam acara “Pembinaan Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024 berdasarkan Perbawaslu 7 Tahun 2022” yang berlangsung di DKI Jakarta.

“Kita sudah melangkah ke sistem digitalisasi penerimaan laporan dengan nama ‘SigapLapor’ yang sudah diluncurkan beberapa waktu lalu,” ujar anggota Bawaslu RI, Puadi, dalam pernyataan baru-baru ini.

Ditekankan Bawaslu , seluruh lapisan masyarakat punya hak yang sama untuk mengirim laporan dugaan pelanggaran dalam pesta demokrasi itu.

“Tidak ada batasan bagi siapa pun untuk melapor ke Bawaslu , jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu,” ujarnya menegaskan.

“Setiap orang bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu,” ujarnya lagi.

Baru setelahnya, Bawaslu melakukan tugas dengan mempertajam setiap laporan sebagai informasi awal. Dengan hadirnya SigapLapor, Bawaslu berupaya membuktikan bahwa penggunaan teknologi tidak lagi menghadapkan masyarakat pada syarat-syarat pelaporan masa lampau, seperti harus membuat formulir yang banyak.

“Masyarakat yang ingin melapor, jangan dipersulit, semisal, orang yang melapor jangan dihadapkan dengan banyak syarat-syarat, formulir yang banyak,” ujarnya menuturkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lewat Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menegaskan komitmen untuk menjaga ruang digital publik menjelang tibanya tahun politik, yakni Pemilu 2024 .

Kemenkominfo menyatakan telah siap menjaga ruang digital publik, mulai dari sisi hulu, tengah, hingga hilir. Disebutkan alasannya, ruang digital publik akan berpengaruh besar bagi para pemilih yang masuk dalam data Pemilu 2024 .

Untuk itu, Kemenkominfo perlu melakukan edukasi bermedia sosial bagi masyarakat saat ini, termasuk menyebarkan pemahaman etika dan budaya digital. Namun, jika masih ditemukan peredaran konten berbahaya, seperti dugaan pornografi, disinformasi, hoaks, dan ujaran kebencian, masyarakat dapat memanfaatkan laman aduankonten.id.

“Kalau kami menemukan ada pelanggaran maka kami akan meminta platform untuk menurunkan (take down) konten terkait,” ujar Usman Kansong menguraikan tindakan dari pihaknya.

“Kami sampaikan kepada publik bahwa informasi tadi bersifat hoaks atau terjadi disinformasi,” ujarnya lagi.***