upah.co.id – Gaya hidup mewah eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kini tengah jadi sorotan. Bahkan sejumlah pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang hobi pamer hidup mewah kini berbondong-bondong menonaktifkan media sosial mereka.

Tak hanya itu, KPK juga tengah menyelidiki sejumlah penyelenggara negara yang bergaya hidup mewah. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari berharap kasus Rafael Alun Trisambodo bisa dijadikan pelajaran oleh penyelenggara negara lainnya.

Taufik Basari menganjurkan para penyelenggara negara untuk menampilkan pola hidup sederhana di depan publik. Pola hidup sederhana para penyelenggara negara harus dikedepankan, demi mempertahankan kepercayaan publik pada pemegang otoritas yang bertugas mengatur negara.

“Peristiwa yang terkait dengan RAT ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk mendorong adanya pola hidup yang sederhana yang ditunjukkan oleh para penyelenggara negara,” ucap Taufik.

Gaya hidup mewah yang ditampilkan oleh pejabat negara seperti Rafael Alun hanya akan menggiring pertanyaan-pertanyaan publik. Hal itu akan berimbas pada bidang yang dikelolanya.

“Nah, itu kan akhirnya menyulitkan penyelenggaraan negara terkait dengan perpajakan itu sendiri,” ucap Taufik.

Kendati demikian, penyelenggara negara bukannya tak boleh berpenghasilan besar dari warisan keluarga, namun penyelenggara negara tetap tidak boleh menyalahgunakan wewenang. Hal yang sangat dihindari adalah penyalahgunaan wewenang.

“Itu kan boleh-boleh saja sebenarnya, tetapi yang paling penting adalah jangan sampai kemudian ada penyalahgunaan wewenang,” katanya menambahkan.

Selain Rafael Alun Trisambodo yang kini diperiksa oleh PPATK dan KPK , ada pula eks petinggi bea cukai Eko Darmanto juga mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Eko Darmanto menjadi sorotan karena hobi pamer harta di akun media sosial pribadinya.

Eko Darmanto yang mendatangi KPK kemudian mengklarifikasi bahwa barang mewah yang dipamerkannya bukanlah miliknya. Eko mengaku hanya meminjam untuk kebutuhan foto.

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono juga ikut terseret usai keluarganya hobi pamer menggunakan barang mewah di media sosial. Andhi, sang istri, dan anaknya bahkan sering memakai barang yang dibanderol dengan harga puluhan hingga ratusan juta.

Kekayaan Andhi Pramono dalam LHKPN mencapai Rp13,7 miliar. PPATK menemukan kejanggalan dalam harta kekayaan pimpinan bea cukai Makassar tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan juga akan mendalami aliran kekayaan Andhi Pramono. Sementara itu, publik yang tengah menelusuri konten keluarga Andhi mendapati bahwa akun media sosial sang anak kini tengah menghilang.***