Tenang, Larangan Bukber Hanya buat Pejabat hingga ASN

upah.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat hingga ASN menggelar acara buka puasa bersama. Bagaimana dengan masyarakat umum, bakal dilarang juga?

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan perintah Jokowi tersebut hanya untuk pejabat hingga ASN. Masyarakat umum tidak dilarang menyelenggarakan buka puasa bersama.

“Hal ini tak berlaku bagi masyarakat umum, masyarakat umum masih dibebaskan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama,” tegas Pramono dalam keterangan video, Kamis (23/3/2023).

Pramono bilang pejabat dan pegawai pemerintah saat ini mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat soal pamer kemewahan. Maka dari itu Presiden Jokowi meminta agar semuanya berbuka puasa dengan cara yang sangat sederhana.

“Saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat. Untuk itu presiden meminta jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat dalam melakukan buka puasa bersama,” jelas Pramono.