upah.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kombes Yulius Bambang Karyanto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba .

Kombes Yulius kini berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri usai dimutasi oleh Kapolri..

Mutasi ini tertuang dalam surat telegram (ST) bernomor: ST/498/II/KEP./2023. ST tersebut diteken oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri pada 26 Februari 2023.

“Ya, betul. Mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri, dalam rangka pergantian personel yang memasuki masa pura, sekalian untuk promosi, tour of area dan duty,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/2/2023).

Yulius menjabat Kepala Sub Direktorat Fasharkan Ditpolair Korpolairud Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri sebelum ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Dirinya pun kini dimutasi ke Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan..

“Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan),” demikian tertulis dalam telegram tersebut.

Yanma Mabes Polri memang selalu dijadikan tempat dinas bagi polisi-polisi bandel atau bermasalah.

Ketika seseorang terlibat sebuah kasus atau skandal, biasanya polisi tersebut akan dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri.

Misalnya dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam proses penyelidikannya, ditemukan banyak polisi yang terlibat dalam kasus tersebut. Walhasil, mereka pun dicopot dari jabatannya untuk dipindah ke Yanma Polri.

Misalnya seperti mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Kombes Agus Nurpatria.

Kemudian, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, mantan PS Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKP Irfan Widyanto, dan masih banyak lagi.

Kasus narkoba Kombes Yulius

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Kombes Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya yang menjabat saat itu, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa Kombes Yulius Bambang Karyanto ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).

Adapun Kombes Yulius ditangkap jajaran penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).

“Iya benar, ditangkap Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB di kamar hotel,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (7/1/2023).

Perwira menengah yang menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri itu ditangkap bersama seorang teman perempuannya berinisial R.

Dari lokasi penangkapan itu, kata Mukti, penyidik menemukan barang bukti dua klip narkoba jenis sabu-sabu, beserta alat hisapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.